Berita

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dinilai telah bikin kegaduhan baru dengan mengeluarkan Instruksi Mendagri/Net

Politik

Instruksi Mendagri Hanya Bikin Kegaduhan Baru Di Tengah Ancaman Resesi

JUMAT, 20 NOVEMBER 2020 | 14:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 6/2020 dianggap hanya membuat gaduh dalam perspektif hukum dan politik di tengah pandemi Covid-19 yang belum berkesudahan.

Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Wendra Yunaldi mengatakan, niat baik dari Mendagri Tito Karnavian agar pandemi Covid-19 segera selesai tetap harus sesuai dengan aturan.

"Mungkin ada niat agar Covid-19 ini selesai. Cuma jangan menabrak aturan-aturan yang ada dan perlu status hukum yang jelas terhadap penanganan Covid-19 ini seperti apa. Dan kesampingkan kepentingan politik," ujar Wendra Yunaldi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (20/11).


Tito Karnavian, sambungnya, seharusnya memanggil saja para kepala daerah yang dianggap melanggar protokol Covid-19 tanpa memberikan ancaman yang membuat kegaduhan baru.

"Jangan kemudian di tengah persoalan Covid, krisis, ancaman resesi, ada kegaduhan-kegaduhan yang tidak perlu. Menurut saya, Mendagri tinggal panggil kepala daerah, enggak usah mengancam-ancam," lanjut Wendra.

Wendra menegaskan, instruksi yang dikeluarkan Tito akhirnya malah membuat gaduh dalam perspektif hukum maupun politik di tanah air.

"Menurut saya bikin gaduh. Mau menyelesaikan dengan tegas, tapi menimbulkan kegaduhan baru dalam perspektif hukum dan politik," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya