Berita

Remdesivir/Net

Kesehatan

WHO Tak Anjurkan Penggunaan Remdesivir Bagi Pasien Covid-19

JUMAT, 20 NOVEMBER 2020 | 09:55 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meminta agar remdesivir tidak lagi digunakan untuk mengobati pasien Covid-19 dengan gejala ringan hingga berat sekali pun.

Itu karena Kelompok Pengembangan Pedoman WHO (GDG) pada Jumat (20/11) menyebut, tidak ada bukti yang menunjukkan remdesivir dapat meningkatkan peluang hidup pasien Covid-19.

"Setelah meninjau bukti secara menyeluruh, panel GDG WHO yang mencakup para ahli di seluruh dunia menyimpulkan bahwa remdesivir tidak memiliki efek yang berarti pada kematian atau lainnya terhadap pasien," kata panel tersebut.


Dilaporkan AFP, saran WHO itu berdasarkan empat uji coba acak terhadap lebih dari 7.000 pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit.

Pengumuman dari WHO sendiri muncul ketika banyak negara sudah mengizinkan penggunaan remdesivir yang diproduksi oleh Gilead Science.

Amerika Serikat (AS), Uni Eropa, dan sejumlah negara lain sudah memberikan persetujuan penggunaan remdesivir karena diyakini dapat mempersingkat waktu pemulihan pasien Covid-19.

Selain itu, Gilead pada bulan lalu juga telah meningkatkan penjualan kuartal ketiga mereka tahun ini hingga hampir 900 juta dolar AS.

Remdesivir pada awalnya dikembangkan sebagai anti-virus Ebola. Tetapi dalam penelitian pada Mei 2020, obat itu dapat mengurangi lama rawat inap di rumah sakit bagi pasien Covid-19, dari rata-rata 15 hari menjadi hanya 11 hari.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya