Berita

Remdesivir/Net

Kesehatan

WHO Tak Anjurkan Penggunaan Remdesivir Bagi Pasien Covid-19

JUMAT, 20 NOVEMBER 2020 | 09:55 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meminta agar remdesivir tidak lagi digunakan untuk mengobati pasien Covid-19 dengan gejala ringan hingga berat sekali pun.

Itu karena Kelompok Pengembangan Pedoman WHO (GDG) pada Jumat (20/11) menyebut, tidak ada bukti yang menunjukkan remdesivir dapat meningkatkan peluang hidup pasien Covid-19.

"Setelah meninjau bukti secara menyeluruh, panel GDG WHO yang mencakup para ahli di seluruh dunia menyimpulkan bahwa remdesivir tidak memiliki efek yang berarti pada kematian atau lainnya terhadap pasien," kata panel tersebut.


Dilaporkan AFP, saran WHO itu berdasarkan empat uji coba acak terhadap lebih dari 7.000 pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit.

Pengumuman dari WHO sendiri muncul ketika banyak negara sudah mengizinkan penggunaan remdesivir yang diproduksi oleh Gilead Science.

Amerika Serikat (AS), Uni Eropa, dan sejumlah negara lain sudah memberikan persetujuan penggunaan remdesivir karena diyakini dapat mempersingkat waktu pemulihan pasien Covid-19.

Selain itu, Gilead pada bulan lalu juga telah meningkatkan penjualan kuartal ketiga mereka tahun ini hingga hampir 900 juta dolar AS.

Remdesivir pada awalnya dikembangkan sebagai anti-virus Ebola. Tetapi dalam penelitian pada Mei 2020, obat itu dapat mengurangi lama rawat inap di rumah sakit bagi pasien Covid-19, dari rata-rata 15 hari menjadi hanya 11 hari.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:18

BPKH Harus Diperkuat demi Jaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:12

Maroko dan Prancis Perkuat Kemitraan, 11 Perjanjian Baru Disepakati

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:02

Halaqah Pra-Muktamar Bahas Arah Kepemimpinan NU di Abad Kedua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:02

Catatan Akhir Pekan Saham MD Entertainment: Terkoreksi, tapi Magnetnya Belum Pudar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:00

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:49

Nelayan Pulau Panggang Kesulitan BBM

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:45

China dan RI Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Airlangga: KEK Batang Jadi Fokus Investasi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:30

Sektor Teknologi dan Energi Topang Reli Indeks Kompas100 Sepekan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:14

Enam Titik Penginapan Siap Tampung Ribuan Peserta Muktamar NU

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:01

Selengkapnya