Berita

Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik/Net

Nusantara

Gulirkan Interpelasi Anies, M Taufik: PSI Cuma Nyari-nyari Panggung

JUMAT, 20 NOVEMBER 2020 | 01:03 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik menilai interpelasi yang digulirkan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu malam (14/11), masih bersifat wacana. Hanya saja, hal itu merupakan hak Fraksi PSI DPRD DKI.

"Itu mah wacana saja dan itu haknya PSI untuk menggulirkan sebagai satu fraksi dan (kami) enggak bisa melarang," kata Taufik saat dihubungi di Jakarta, Kamis (19/11) seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta.

Taufik berpandangan hal tersebut masih sebatas wacana karena PSI harus mendapat dukungan dari fraksi lain.


Minimal, sambung dia, anggota yang mengajukan mencapai 15 orang sebagaimana Peraturan DPRD DKI Jakarta 1/2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.

Namun, Taufik mengatakan, sejumlah fraksi di DPRD DKI telah bersikap dewasa dalam menghadapi polemik yang terjadi, termasuk persoalan kerumunan massa di acara FPI.

Karena itu, dia yakin sejumlah fraksi lainnya tidak akan mengikuti langkah PSI untuk mengusulkan hak interpelasi kepada pimpinan DPRD DKI melalui Sekretariat DPRD DKI.

"Tetapi saya kira teman-teman DPRD DKI sudah dewasa dalam berpolitik, sehingga tidak mungkin serta merta menerima (usulan) begitu saja," kata politikus Partai Gerindra itu.

Malahan, Taufik menilai PSI yang berniat menggulirkan interpelasi dengan memanggil Gubernur DKI Anies Baswedan untuk diminta klarifikasi terkait kerumunan massa di acara Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan hanya untuk mencari panggung atau perhatian publik.

"Saya kira teman-teman dewan tidak akan terima. Teman-teman DPRD DKI sekarang sudah sangat dewasa dalam berpolitik. Itu nyari-nyari panggung saja," kata Taufik.

Mengacu pada Peraturan DPRD DKI Jakarta 1/2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta, dewan memiliki tiga hak, yakni interpelasi, angket dan menyatakan pendapat.

Pada Pasal 12 ayat 1 dijelaskan, hak interpelasi adalah hak DPRD untuk meminta keterangan kepada Gubernur mengenai kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Sebelumnya disebutkan, Fraksi PSI DPRD DKI berencana menggulirkan hak interpelasi untuk meminta keterangan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait acara yang digelar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Jumlah anggota Fraksi PSI hanya delapan orang di DPRD DKI. Kemudian, usulan tersebut harus disampaikan lebih dari satu fraksi, sehingga PSI harus mendapat dukungan serupa dari fraksi lain di dewan.

Apabila unsur tersebut terpenuhi, mereka dapat menggunakanhak interpelasi itu dengan menyampaikan kepada pimpinan DPRD DKI, yang ditandatangani oleh para pengusul dan diberikan nomor pokok oleh Sekretariat DPRD.

Anggota Fraksi PSI DPRD DKI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo menekankan, pemanggilan Anies Baswedan bukan bernuansa politis. Namun berkaitan dengan penegakan protokol kesehatan.

Menurut protokol yang disusun oleh Kementerian Kesehatan, orang yang baru pulang dari luar negeri wajib isolasi mandiri selama 14 hari.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya