Berita

Gubernur Banten Wahidin Halim/Net

Politik

Biar Adil, Polri Perlu Juga Periksa Gubernur Banten Wahidin Halim

KAMIS, 19 NOVEMBER 2020 | 11:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diminta untuk memanggil Gubernur Banten Wahidin Halim untuk diklarifikasi terkait kerumunan massa yang diduga melanggar protokol kesehatan pada saat penjemputan Habib Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten Selasa (10/11).
 
"Gubernur Anies sudah diperiksa. Bagaimana dengan Gubernur Banten dan Kapolres Bandara Soetta, harusnya mereka juga diperiksa, kapan mereka diperiksa," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane kepada wartawan, Kamis (19/11).

Pemanggilan Gubernur Baten ini, kata Neta, untuk membuktikan Polri profesional dalam melakukan penegakan hukum bagi para pelanggar protokol kesehatan

Apalagi dalam hal ini, Polri telah melakukan pemanggilan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk proses klarifikasi. Serta beberapa pejabat daerah dan pihak panitia juga ikut dipanggil.

"Jika hendak melakukan penegakan hukum dalam kasus pelanggaran terhadap protokol kesehatan akibat adanya kerumunan massa, Pemerintah dan Polri harus fair, tidak diskriminasi dan tebang pilih. Polri pun harus promoter," imbuh Neta.

Selain itu, Neta menekankan, aparat kepolisian juga harus mengusut kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang selama ini sudah sempat terjadi di beberapa daerah. Dengan begitu, kata Neta, masyarakat tidak akan melihat seakan-akan adanya tebang pilih dalam proses penegakan hukum dewasa ini.

"IPW berharap dalam menegakkan protokol kesehatan pemerintah dan polri harus bersikap satu kata dan perbuatan. Jangan diskriminasi dan tebang pilih," pungkas Neta.



Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya