Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono/Net

Hukum

Kejagung Garap Empat Saksi Kasus Jiwasraya, Salah Satunya Pejabat OJK

RABU, 18 NOVEMBER 2020 | 19:25 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Proses hukum dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terus dilakukan Kejaksaan Agung.

Kali ini, Penyidik Jaksa Agung Pidana Khusus (Jam Pidsus) memeriksa empat saksi yang terkait dengan pengelolaan keuangan dana investasi di Jiwasraya.

Saksi pertama yang diperiksa adalah Head of Client Management, Domestic Businees Securites Services Deutsche Bank AG Capital, Mina yang diperiksa untuk tersangka korporasi PT Corfina Capital.


"Saksi kedua dan ketiga (diperiksa) untuk tersangka pribadi atas nama Fakhri Hilmi terkait peran OJK, yaitu Sujanto selaku Direktur Pengelolaan Investasi OJK dan Erry Firmansyah (Mantan Dirut BEI) ," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono kepada wartawan, Rabu (18/11).

Adapun saksi keempat yang diperiksa adalah karyawan PT OSO Manajemen Investasi, Susanti Panuju yang diperiksa untuk tersangka Korporasi PT OSO Management Investasi.

Keempat saksi tersebut, kata Hari Setiyono, akan diselidiki dalam peristiwa jual beli saham dan pengelolaan keuangan dan dana investasi pada Jiwasraya.

"Keterangan dianggap perlu untuk mengungkap sejauh mana peran para saksi dalam peristiwa itu," sambungnya.

Kejagung sendiri sudah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus megakorupsi Jiwasraya. Beberapa di antaranya yakni mantan Direktur Keuangan PT AJS, Hary Prasetyo; mantan Direktur Utama Jiwasraya, Hendrisman Rahim.

Kemudian mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT AJS, Syahmirwan. Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto; dan Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal II A Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fakhri Hilmi.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

PT DSI Fokus Genjot Ekspor 3 Komoditas Ini

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:53

Kasus Abu Janda jadi Ujian Polri, Akankah Pilih Kasih?

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:32

Nahdliyin DIY Soroti Konflik PBNU dan Arah Organisasi

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:10

Prabowo Dijadwalkan Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Besok

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:01

Kedekatan Prabowo dengan Tiga Pemimpin Adidaya Untungkan Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:43

Kamboja Bebaskan Denda Overstay 5.950 WNI Terjerat Kasus Online Scam

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24

Rekam Jejak Ryamizard Ryacudu: Dari Titisan Darah Militer hingga Kursi Eksekutif

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:05

Meski Disidangkan, Kasus LCC Empat Pilar Perlu Pertimbangkan Jalan Damai

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:44

Program Bioflok Presiden Prabowo di Karawang Sukses Panen Raya 1,2 Ton Ikan Nila

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:34

Warisan Bung Tomo: Lawan Pemimpin yang Tak Berpihak pada Rakyat Kecil!

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya