Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono/Net

Hukum

Kejagung Garap Empat Saksi Kasus Jiwasraya, Salah Satunya Pejabat OJK

RABU, 18 NOVEMBER 2020 | 19:25 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Proses hukum dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terus dilakukan Kejaksaan Agung.

Kali ini, Penyidik Jaksa Agung Pidana Khusus (Jam Pidsus) memeriksa empat saksi yang terkait dengan pengelolaan keuangan dana investasi di Jiwasraya.

Saksi pertama yang diperiksa adalah Head of Client Management, Domestic Businees Securites Services Deutsche Bank AG Capital, Mina yang diperiksa untuk tersangka korporasi PT Corfina Capital.


"Saksi kedua dan ketiga (diperiksa) untuk tersangka pribadi atas nama Fakhri Hilmi terkait peran OJK, yaitu Sujanto selaku Direktur Pengelolaan Investasi OJK dan Erry Firmansyah (Mantan Dirut BEI) ," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono kepada wartawan, Rabu (18/11).

Adapun saksi keempat yang diperiksa adalah karyawan PT OSO Manajemen Investasi, Susanti Panuju yang diperiksa untuk tersangka Korporasi PT OSO Management Investasi.

Keempat saksi tersebut, kata Hari Setiyono, akan diselidiki dalam peristiwa jual beli saham dan pengelolaan keuangan dan dana investasi pada Jiwasraya.

"Keterangan dianggap perlu untuk mengungkap sejauh mana peran para saksi dalam peristiwa itu," sambungnya.

Kejagung sendiri sudah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus megakorupsi Jiwasraya. Beberapa di antaranya yakni mantan Direktur Keuangan PT AJS, Hary Prasetyo; mantan Direktur Utama Jiwasraya, Hendrisman Rahim.

Kemudian mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT AJS, Syahmirwan. Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto; dan Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal II A Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fakhri Hilmi.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya