Berita

Aksi Bersama! Melawan Fitnah dan Ujaran Kebencian/Net

Politik

Usai Laporkan Arya Sinulingga Ke Polisi, Pospera Bakal Kepung Kementerian BUMN

RABU, 18 NOVEMBER 2020 | 18:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Indonesia akan menggelar aksi unjuk rasa karena adanya dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Staf Khusus (Stafsus) Kementerian BUMN, Arya Sinulingga.

Aksi bertema "Aksi Bersama! Melawan Fitnah dan Ujaran Kebencian" ini akan dilakukan di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin (23/11).

"Aksi itu benar dan kita sedang mengurus ijin keramaian," ujar Ketua Umum DPP Pospera Indonesia, Mustar Bona Ventura kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (18/11).


Aksi tersebut kata Mustar, akan dihadiri oleh tiga ribu orang untuk melawan hoax dan kebencian yang dilakukan oleh Arya Sinulingga kepada Pospera.

"Aksi itu harus dilakukan karena kita melawan hoax dan kebencian dari siapapun termasuk jika Kementerian BUMN menyebarkan hoax fitnah dan kebencian tidak boleh kita biarkan," tegas Mustar.

DPP Pospera sendiri sambung Mustar, juga telah menyiapkan yang Rp 50 juta jikalau dikenakan sanksi denda seperti Habib Rizieq Shihab jika menimbulkan kerumunan orang di tengah pandemi Covid-19.

"Kita juga siapkan untuk bayar denda Rp 50 juta kalau didenda karena adanya kerumunan, serta kita juga akan penuhi aturan sosial distancing, masker dan lain-lain," pungkasnya.

Sebelumnya, DPP Pospera telah melaporkan Arya Sinulingga ke Polisi. Pelaporan itu diterima penyidik Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/0647/lX/2020/Bareskrim.

Arya Sinulingga dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik sebagaimana UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya