Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

Berkas Perkara Rampung, 14 Mantan Anggota DPRD Sumut Segera Disidang Di PN Tipikor Medan

RABU, 18 NOVEMBER 2020 | 18:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Berkas perkara 14 mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) periode 2009-2014 dan 2014-2019 dalam kasus dugaan korupsi memberi atau menerima hadiah telah dirampungkan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seluruh terdakwa pun kini tinggal menunggu persidangan di Pengadilan Tipikor Medan.

"Hari ini setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21), penyidik KPK melaksanakan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada JPU (Jaksa Penuntut Umum) KPK," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (18/11).

Penahanan para terdakwa, kata Ali, selanjutnya merupakan kewenangan JPU KPK selama 20 hari. Terhitung sejak hari ini hingga 7 Desember 2020 di Rutan masing-masing saat ditahan pertama kali oleh penyidik KPK.


"Selanjutnya dalam waktu 14 hari kerja, JPU akan segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkaranya ke PN Tipikor," tambah Ali.

Persidangan nanti, direncanakan akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Medan.

"Selama proses penyidikan, telah diperiksa 57 saksi, di antaranya Gatot Pujo Nugroho (mantan Gubernur Sumut) dan beberapa mantan anggota DPRD Sumut," pungkas Ali.

Berikut 14 mantan anggota DPRD Provinsi Sumut yang segera jalani persidangan adalah Sudirman Halawa, Rahmad Pardamean Hasibuan, Nurhasanah, Megalia Agustina, Ida Budiningsih, Ahmad Hosein Hutagalung, Syamsul Hilal, Robert Nainggolan, Ramli, Layani Sinukaban, Japorman Saragih, Jamaluddin Hasibuan, Irwansyah Damanik, dan Mulyani.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya