Berita

Anggota DPD RI, Fahira Idris/Net

Politik

Minol Bisa Picu Kejahatan, Fahira Idris: Indonesia Harus Punya UU Khusus

RABU, 18 NOVEMBER 2020 | 14:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Persoalan minuman beralkohol perlu diatur dalam undang-undang khusus yang mengatur penggunaan di Indonesia.

Hal tersebut ditegaskan anggota DPD RI, Fahira Idris berkenaan dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol) yang kini ramai diperbincangkan.

“Soal minol ini menjadi salah satu concern utama banyak negara karena dianggap persoalan serius yang harus diatur oleh sebuah undang-undang khusus, sehingga penegakan hukumnya lebih optimal," kata Fahira Idris dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/11).


Sejauh ini, kata Fahira, minuman beralkohol di Indonesia belum diatur dengan UU khusus. Hal tersebut penting karena merujuk laporan WHO tahun 2018, ditemukan fakta bahwa 1 dari 20 kematian di dunia disebabkan konsumsi alkohol.

Selain itu, berbagai penelitian menyebut variabel konsumsi alkohol berpengaruh terhadap munculnya kejahatan. Hubungan antara alkohol dengan kejahatan ini menjadi semakin memprihatinkan bila subjek yang terjebak di dalam konsumsinya adalah anak-anak atau remaja.

“Coba saja di-googling pemberitaan terkait tindak kejahatan akibat pengaruh minol di Indonesia, hampir tiap hari selalu ada. Mulai dari pengemudi mabuk yang menabrak orang lain hingga tewas, anak yang tega membunuh ibunya saat di bawah pengaruh alkohol, anak dan remaja perempuan yang dicekoki atau dipaksa minum alkohol kemudian diperkosa, dan banyak tindak kejahatan lainnya," tegasnya.

"Kejahatan ini marak terjadi karena minol sangat mudah didapat, bisa dibeli siapa saja termasuk anak-anak. Bisa seperti ini karena kita tidak punya undang-undang khusus yang mengatur minol,” tutupnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya