Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Haris Azhar Diminta Hadirkan Benny Tabalujan Di Depan Publik

RABU, 18 NOVEMBER 2020 | 14:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Proses hukum kasus penyerobotan tanah di Cakung, Jakarta Timur perlu menghadirkan tersangka Benny Simon Tabalujan yang kini belum pernah diperiksa pihak kepolisian.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum pemilik tanah bernama Abdul Halim, Hendra berkenaan dengan kabar penunjukan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar sebagai kuasa hukum Benny Tabalujan.

"Kalau memang (Haris Azhar) kuasa hukumnya, hadirkan dong Benny Simon Tabalujan," kata Hendra dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/11).


Benny sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan juruukur BPN, Paryoto dan kolega Benny, Achmad Djufri. Paryoto dan Achmad Djufri diketahui sedang menjalani persidangan di PN Jakarta Timur.

Sedangkan Benny yang dikabarkan berada di Australia belum pernah sekalipun hadir dalam proses penyidikan Polda Metro Jaya. Oleh karenanya, ia berharap Haris Azhar bisa segera menghadirkan kliennya karena beberapa lahan yang dimilikinya diduga tersandung kasus hukum.

"Di antara tanah-tanahnya itu, semuanya berperkara. Ada yang dilaporkan di Polres Jakarta Timur, ada yang sedang dilaporkan di Bareskrim Mabes Polri, ada yang sedang digugat di PTUN dan entah ada yang mana lagi, itu Benny Simon Tabalujan," papar Hendra.

Di sisi lain, Hendra yakin aparat kepolisian bertindak profesional dalam menangani kasus Benny Tabalujan. Apalagi kasus ini sudah naik ke pengadilan di mana Paryoto telah dituntut jaksa 1 tahun 6 bulan penjara.

"Jika Paryoto bisa disidangkan tentu sudah melalui suatu proses penyidikan. Kalau seperti itu berarti kan sudah memenuhi unsur adanya suatu tindak pidana atau suatu kejahatan," tandasnya.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

PT DSI Fokus Genjot Ekspor 3 Komoditas Ini

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:53

Kasus Abu Janda jadi Ujian Polri, Akankah Pilih Kasih?

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:32

Nahdliyin DIY Soroti Konflik PBNU dan Arah Organisasi

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:10

Prabowo Dijadwalkan Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Besok

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:01

Kedekatan Prabowo dengan Tiga Pemimpin Adidaya Untungkan Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:43

Kamboja Bebaskan Denda Overstay 5.950 WNI Terjerat Kasus Online Scam

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24

Rekam Jejak Ryamizard Ryacudu: Dari Titisan Darah Militer hingga Kursi Eksekutif

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:05

Meski Disidangkan, Kasus LCC Empat Pilar Perlu Pertimbangkan Jalan Damai

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:44

Program Bioflok Presiden Prabowo di Karawang Sukses Panen Raya 1,2 Ton Ikan Nila

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:34

Warisan Bung Tomo: Lawan Pemimpin yang Tak Berpihak pada Rakyat Kecil!

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya