Berita

Koordinator Forum Rakyat, Lieus Sungkharisma/Net

Politik

Lieus Sungkharisma: Pemanggilan Anies Tidak Adil Kalau Cuma Gara-gara Acara Di Rumah Habib Rizieq

RABU, 18 NOVEMBER 2020 | 07:22 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jay untuk diperiksa terkait pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di sejumlah acara kegiatan Habib Rizieq Shihab mendapat sorotan dari banyak kalangan.

Salah satunya dari Koordinator Forum Rakyat, Lieus Sungkharisma yang merasa heran dengan surat pemanggilan oleh Polda yang beredar luas di media sosial.

“Entah siapalah yang menyebarluaskannya. Tapi penyebaran surat pemanggilan itu seolah-olah ingin mempermalukan pak Anies,” ujarnya kepada redaksi, Rabu (18/11).


Menurut  Lieus, jika pemanggilan Anies untuk tujuan klarifikasi dugaan tindak pidana pasal 95 UU RI 6/2018 tentang Karantina Kesehatan, alangkah indahnya kalau petugas Polda Metro Jaya yang datang menemui Anies di Balaikota.

“Apapun alasannya, Anies itu adalah gubernur kepala daerah. Ada marwah di jabatannya itu. Jadi bukan malah Anies dipanggil dan beritanya diekspose di media seakan-akan Gubernur DKI itu tersangka kasus kriminal,” ujar Lieus.

Lieus tidak menyalahkan polisi. Hanya saja, katanya, jika pemeriksaan Anies itu karena dugaan pelanggaran terhadap UU Karantina Kesehatan, maka semestinya bukan cuma Gubernur DKI Jakarta yang dipanggil polisi.

“Sebab kegiatan yang bersifat kerumunan massa juga telah terjadi di banyak daerah,” katanya.

Apalagi, kata Lieus lagi, semua orang tahu Anies Baswedan adalah gubernur di Indonesia yang pertama kali menerapkan PSBB sementara daerah lain belum melakukannya.

“Jadi, kalau gara-gara acara di rumah Habib Rizieq ia dipanggil dan diperiksa, lalu dinilai tak mampu menegakkan disiplin protokol kesehatan di daerahnya, ini sangat tidak adil,” tegas Lieus.

Ditambahkan Lieus, Anies sendiri sudah memberi sanksi denda Rp 50 juta kepada Habib Rizieq Shihab karena membuat acara yang menimbulkan kerumunan.

“Sanksi seperti itu sudah diterapkan Anies dalam banyak kasus. Bahkan pemerintah DKI Jakarta juga proaktif mengirimkan surat peringatan ihwal ketentuan protokol kesehatan kepada penyelenggara kegiatan yang berpotensi memantik kerumunan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Karena itu Lieus sependapat dengan pernyataan politisi Andi Arief yang menyebut pemanggilan Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya tidaklah tepat.

“Sebab pertanggungjawaban Anies sebagai gubernur adalah pertanggungjawaban politik. Jadi yang berhak memangil dan meminta keterangannya semestinya adalah Menteri Dalam Negeri,” ujar Lieus.

Koordinator Komtak inipun menilai pemanggilan Anies oleh polisi di luar kewajaran. Selain itu, juga tidak baik bagi citra penegakan hukum di negeri ini. Sementara ada kepala daerah yang tidak dipanggil dan dimintai keterangan karena di daerahnya juga terjadi kegiatan yang berpotensi menyebabkan kerumunan massa, Anies Baswedan justru dipanggil dan diperiksa polisi

“Ya, kita merasa ada ketidakadilan saja,” pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Peristiwa Anak Bunuh Diri di NTT Coreng Citra Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:38

SPPG Purwosari Bantah Kematian Siswi SMAN 2 Kudus Akibat MBG

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:20

Perdagangan Lesu, IPC TPK Palembang Tetap Tunjukkan Kinerja Positif

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:59

Masalah Haji yang Tak Kunjung Usai

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:42

Kilang Balongan Perkuat Keandalan dan Layanan Energi di Jawa Barat

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:21

Kemenhub: KPLP Garda Terdepan Ketertiban Perairan Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:59

BMM dan Masjid Istiqlal Luncurkan Program Wakaf Al-Qur’an Isyarat

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:40

Siswa SD Bunuh Diri Akibat Pemerintah Gagal Jamin Keadilan Sosial

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:13

Menguak Selisih Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola BBM

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:59

Rencana Latihan AL Iran, China dan Rusia Banjir Dukungan Warganet RI

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:40

Selengkapnya