Berita

Koordinator Forum Rakyat, Lieus Sungkharisma/Net

Politik

Lieus Sungkharisma: Pemanggilan Anies Tidak Adil Kalau Cuma Gara-gara Acara Di Rumah Habib Rizieq

RABU, 18 NOVEMBER 2020 | 07:22 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jay untuk diperiksa terkait pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di sejumlah acara kegiatan Habib Rizieq Shihab mendapat sorotan dari banyak kalangan.

Salah satunya dari Koordinator Forum Rakyat, Lieus Sungkharisma yang merasa heran dengan surat pemanggilan oleh Polda yang beredar luas di media sosial.

“Entah siapalah yang menyebarluaskannya. Tapi penyebaran surat pemanggilan itu seolah-olah ingin mempermalukan pak Anies,” ujarnya kepada redaksi, Rabu (18/11).


Menurut  Lieus, jika pemanggilan Anies untuk tujuan klarifikasi dugaan tindak pidana pasal 95 UU RI 6/2018 tentang Karantina Kesehatan, alangkah indahnya kalau petugas Polda Metro Jaya yang datang menemui Anies di Balaikota.

“Apapun alasannya, Anies itu adalah gubernur kepala daerah. Ada marwah di jabatannya itu. Jadi bukan malah Anies dipanggil dan beritanya diekspose di media seakan-akan Gubernur DKI itu tersangka kasus kriminal,” ujar Lieus.

Lieus tidak menyalahkan polisi. Hanya saja, katanya, jika pemeriksaan Anies itu karena dugaan pelanggaran terhadap UU Karantina Kesehatan, maka semestinya bukan cuma Gubernur DKI Jakarta yang dipanggil polisi.

“Sebab kegiatan yang bersifat kerumunan massa juga telah terjadi di banyak daerah,” katanya.

Apalagi, kata Lieus lagi, semua orang tahu Anies Baswedan adalah gubernur di Indonesia yang pertama kali menerapkan PSBB sementara daerah lain belum melakukannya.

“Jadi, kalau gara-gara acara di rumah Habib Rizieq ia dipanggil dan diperiksa, lalu dinilai tak mampu menegakkan disiplin protokol kesehatan di daerahnya, ini sangat tidak adil,” tegas Lieus.

Ditambahkan Lieus, Anies sendiri sudah memberi sanksi denda Rp 50 juta kepada Habib Rizieq Shihab karena membuat acara yang menimbulkan kerumunan.

“Sanksi seperti itu sudah diterapkan Anies dalam banyak kasus. Bahkan pemerintah DKI Jakarta juga proaktif mengirimkan surat peringatan ihwal ketentuan protokol kesehatan kepada penyelenggara kegiatan yang berpotensi memantik kerumunan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Karena itu Lieus sependapat dengan pernyataan politisi Andi Arief yang menyebut pemanggilan Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya tidaklah tepat.

“Sebab pertanggungjawaban Anies sebagai gubernur adalah pertanggungjawaban politik. Jadi yang berhak memangil dan meminta keterangannya semestinya adalah Menteri Dalam Negeri,” ujar Lieus.

Koordinator Komtak inipun menilai pemanggilan Anies oleh polisi di luar kewajaran. Selain itu, juga tidak baik bagi citra penegakan hukum di negeri ini. Sementara ada kepala daerah yang tidak dipanggil dan dimintai keterangan karena di daerahnya juga terjadi kegiatan yang berpotensi menyebabkan kerumunan massa, Anies Baswedan justru dipanggil dan diperiksa polisi

“Ya, kita merasa ada ketidakadilan saja,” pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya