Berita

Koordinator Forum Rakyat, Lieus Sungkharisma/Net

Politik

Lieus Sungkharisma: Pemanggilan Anies Tidak Adil Kalau Cuma Gara-gara Acara Di Rumah Habib Rizieq

RABU, 18 NOVEMBER 2020 | 07:22 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jay untuk diperiksa terkait pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di sejumlah acara kegiatan Habib Rizieq Shihab mendapat sorotan dari banyak kalangan.

Salah satunya dari Koordinator Forum Rakyat, Lieus Sungkharisma yang merasa heran dengan surat pemanggilan oleh Polda yang beredar luas di media sosial.

“Entah siapalah yang menyebarluaskannya. Tapi penyebaran surat pemanggilan itu seolah-olah ingin mempermalukan pak Anies,” ujarnya kepada redaksi, Rabu (18/11).

Menurut  Lieus, jika pemanggilan Anies untuk tujuan klarifikasi dugaan tindak pidana pasal 95 UU RI 6/2018 tentang Karantina Kesehatan, alangkah indahnya kalau petugas Polda Metro Jaya yang datang menemui Anies di Balaikota.

“Apapun alasannya, Anies itu adalah gubernur kepala daerah. Ada marwah di jabatannya itu. Jadi bukan malah Anies dipanggil dan beritanya diekspose di media seakan-akan Gubernur DKI itu tersangka kasus kriminal,” ujar Lieus.

Lieus tidak menyalahkan polisi. Hanya saja, katanya, jika pemeriksaan Anies itu karena dugaan pelanggaran terhadap UU Karantina Kesehatan, maka semestinya bukan cuma Gubernur DKI Jakarta yang dipanggil polisi.

“Sebab kegiatan yang bersifat kerumunan massa juga telah terjadi di banyak daerah,” katanya.

Apalagi, kata Lieus lagi, semua orang tahu Anies Baswedan adalah gubernur di Indonesia yang pertama kali menerapkan PSBB sementara daerah lain belum melakukannya.

“Jadi, kalau gara-gara acara di rumah Habib Rizieq ia dipanggil dan diperiksa, lalu dinilai tak mampu menegakkan disiplin protokol kesehatan di daerahnya, ini sangat tidak adil,” tegas Lieus.

Ditambahkan Lieus, Anies sendiri sudah memberi sanksi denda Rp 50 juta kepada Habib Rizieq Shihab karena membuat acara yang menimbulkan kerumunan.

“Sanksi seperti itu sudah diterapkan Anies dalam banyak kasus. Bahkan pemerintah DKI Jakarta juga proaktif mengirimkan surat peringatan ihwal ketentuan protokol kesehatan kepada penyelenggara kegiatan yang berpotensi memantik kerumunan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Karena itu Lieus sependapat dengan pernyataan politisi Andi Arief yang menyebut pemanggilan Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya tidaklah tepat.

“Sebab pertanggungjawaban Anies sebagai gubernur adalah pertanggungjawaban politik. Jadi yang berhak memangil dan meminta keterangannya semestinya adalah Menteri Dalam Negeri,” ujar Lieus.

Koordinator Komtak inipun menilai pemanggilan Anies oleh polisi di luar kewajaran. Selain itu, juga tidak baik bagi citra penegakan hukum di negeri ini. Sementara ada kepala daerah yang tidak dipanggil dan dimintai keterangan karena di daerahnya juga terjadi kegiatan yang berpotensi menyebabkan kerumunan massa, Anies Baswedan justru dipanggil dan diperiksa polisi

“Ya, kita merasa ada ketidakadilan saja,” pungkasnya.

Populer

Gempa Megathrust Bisa Bikin Jakarta Lumpuh, Begini Penjelasan BMKG

Jumat, 22 Maret 2024 | 06:27

KPK Lelang 22 iPhone dan Samsung, Harga Mulai Rp575 Ribu

Senin, 25 Maret 2024 | 16:46

Pj Gubernur Jawa Barat Dukung KKL II Pemuda Katolik

Kamis, 21 Maret 2024 | 08:22

KPK Diminta Segera Tangkap Direktur Eksekutif LPEI

Jumat, 22 Maret 2024 | 15:59

Bawaslu Bakal Ungkap Dugaan Pengerahan Bansos Jokowi untuk Menangkan Prabowo-Gibran

Rabu, 27 Maret 2024 | 18:34

Connie Bakrie Resmi Dipolisikan

Sabtu, 23 Maret 2024 | 03:11

KPK Lelang Gedung Lampung Nahdiyin Center

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:12

UPDATE

Pasca Penangkapan NW, Polda Sumut Ramai Papan Bunga

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:58

Mahfud Kutip Pernyataan Yusril Soal Mahkamah Kalkulator, Yusril: Tidak Tepat!

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:50

Namanya Diseret di Sidang MK, Jokowi Irit Bicara

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:43

Serukan Penegakan Kedaulatan Rakyat, GPKR Gelar Aksi Damai di Gedung MK

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:39

4 Perusahaan Diduga Kuat Langgar UU dalam Operasional Pelabuhan Panjang

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:29

Rahmat Bagja Bantah Kenaikan Tukin Bawaslu Pengaruhi Netralitas di Pemilu 2024

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:21

Ketum JNK Dukung Gus Barra Maju Pilbup Mojokerto Periode 2024-2029

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:13

Serahkan LKPD 2023 ke BPK, Pemprov Sumut Target Raih WTP ke 10

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:04

Demi Kenyamanan, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:00

Paskah 2024, Polda Sumut Tingkatkan Pengamanan

Kamis, 28 Maret 2024 | 20:53

Selengkapnya