Berita

Direktur Visi Indonesia Strategis, Abdul Hamid/RMOL

Politik

Bacaan Publik, Ada Ketidakadilan Perlakuan Antara Habib Rizieq-Anies Dengan Gibran

SELASA, 17 NOVEMBER 2020 | 23:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Adanya perbedaan perlakuan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terkait penegakkan protokol kesehatan oleh pemerintah menyisakan tanda tanya.

Pasalnya, ketika pelanggaran protokol kesehatan dilakukan oleh pendukung Habib Rizieq bahkan hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dipanggil Polda Metro Jaya.

Menurut Direktur Visi Indonesia Strategis, Abdul Hamid ada aspek keadilan yang tidak ditegakkan oleh penegak hukum itu sendiri dalam hal penerapan protokol kesehatan Covid-19.


Sebab, dalam proses pendaftaran Calon Kepala Daerah pun banyak yang melanggar protokol kesehatan Covid-19. Namun tidak ditindak tegas hingga diperiksa seperti orang nomor satu di DKI Jakarta itu.

"Soal pemanggilan Anies. Di Pilkada itu hampir setiap kabupaten kota melanggar protokol kesehatan. Di Solo, Jawa Tengah itu juga ramai. Dan Bawaslu juga menyoal itu. Tapi cuman sebatas mengingatkan," ujar Abdul Hamid saat menjadi bintang tamu dalam acara Ngobrol Bareng Bang Ruslan, yang diselenggarakan oleh Kantor Berita Politik RMOL, Selasa sore (17/11).

"Jadi menurut saya poin keadilan tidak ditegakkan dalam hal protokol kesehatan ini," imbuhnya.

Atas dasar itu, Cak Hamid sapaan karib Direktur Visi Indonesia Strategis menilai, publik pun dapat memberikan penilaian tersendiri terhadap perbedaan perlakuan kepada Habib Rizieq hingga Anies Baswedan diperiksa.

"Jadi menurut saya, itulah kenapa kemudian lagi-lagi ketika Habib Rizieq ini melakukan pelanggaran kemudian orang ramai. Di banyak hal orang banyak kecewa ketika pendukung si A berbeda dengan Habib Rizieq perlakuannya. Ini juga lucu," demikian Cak Hamid.

Pada 11 September 2020, Bawaslu Surakarta menilai dua bakal pasangan calon yang mendaftarkan diri ke KPU Surakarta melanggar prokes. Lembaga pengawas pemilu itu langsung mengirim surat peringatan kepada dua paslon Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo.

Kementerian dalam Negeri mencatat setidaknya 260 Bapaslon dalam Pilkada serentak 2020 telah melanggar protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19 saat proses pendaftaran Bapaslon Pilkada.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya