Berita

Direktur Visi Indonesia Strategis, Abdul Hamid/RMOL

Politik

Bacaan Publik, Ada Ketidakadilan Perlakuan Antara Habib Rizieq-Anies Dengan Gibran

SELASA, 17 NOVEMBER 2020 | 23:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Adanya perbedaan perlakuan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terkait penegakkan protokol kesehatan oleh pemerintah menyisakan tanda tanya.

Pasalnya, ketika pelanggaran protokol kesehatan dilakukan oleh pendukung Habib Rizieq bahkan hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dipanggil Polda Metro Jaya.

Menurut Direktur Visi Indonesia Strategis, Abdul Hamid ada aspek keadilan yang tidak ditegakkan oleh penegak hukum itu sendiri dalam hal penerapan protokol kesehatan Covid-19.


Sebab, dalam proses pendaftaran Calon Kepala Daerah pun banyak yang melanggar protokol kesehatan Covid-19. Namun tidak ditindak tegas hingga diperiksa seperti orang nomor satu di DKI Jakarta itu.

"Soal pemanggilan Anies. Di Pilkada itu hampir setiap kabupaten kota melanggar protokol kesehatan. Di Solo, Jawa Tengah itu juga ramai. Dan Bawaslu juga menyoal itu. Tapi cuman sebatas mengingatkan," ujar Abdul Hamid saat menjadi bintang tamu dalam acara Ngobrol Bareng Bang Ruslan, yang diselenggarakan oleh Kantor Berita Politik RMOL, Selasa sore (17/11).

"Jadi menurut saya poin keadilan tidak ditegakkan dalam hal protokol kesehatan ini," imbuhnya.

Atas dasar itu, Cak Hamid sapaan karib Direktur Visi Indonesia Strategis menilai, publik pun dapat memberikan penilaian tersendiri terhadap perbedaan perlakuan kepada Habib Rizieq hingga Anies Baswedan diperiksa.

"Jadi menurut saya, itulah kenapa kemudian lagi-lagi ketika Habib Rizieq ini melakukan pelanggaran kemudian orang ramai. Di banyak hal orang banyak kecewa ketika pendukung si A berbeda dengan Habib Rizieq perlakuannya. Ini juga lucu," demikian Cak Hamid.

Pada 11 September 2020, Bawaslu Surakarta menilai dua bakal pasangan calon yang mendaftarkan diri ke KPU Surakarta melanggar prokes. Lembaga pengawas pemilu itu langsung mengirim surat peringatan kepada dua paslon Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo.

Kementerian dalam Negeri mencatat setidaknya 260 Bapaslon dalam Pilkada serentak 2020 telah melanggar protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19 saat proses pendaftaran Bapaslon Pilkada.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya