Berita

Direktur Visi Indonesia Strategis, Abdul Hamid/RMOL

Politik

Bacaan Publik, Ada Ketidakadilan Perlakuan Antara Habib Rizieq-Anies Dengan Gibran

SELASA, 17 NOVEMBER 2020 | 23:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Adanya perbedaan perlakuan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terkait penegakkan protokol kesehatan oleh pemerintah menyisakan tanda tanya.

Pasalnya, ketika pelanggaran protokol kesehatan dilakukan oleh pendukung Habib Rizieq bahkan hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dipanggil Polda Metro Jaya.

Menurut Direktur Visi Indonesia Strategis, Abdul Hamid ada aspek keadilan yang tidak ditegakkan oleh penegak hukum itu sendiri dalam hal penerapan protokol kesehatan Covid-19.


Sebab, dalam proses pendaftaran Calon Kepala Daerah pun banyak yang melanggar protokol kesehatan Covid-19. Namun tidak ditindak tegas hingga diperiksa seperti orang nomor satu di DKI Jakarta itu.

"Soal pemanggilan Anies. Di Pilkada itu hampir setiap kabupaten kota melanggar protokol kesehatan. Di Solo, Jawa Tengah itu juga ramai. Dan Bawaslu juga menyoal itu. Tapi cuman sebatas mengingatkan," ujar Abdul Hamid saat menjadi bintang tamu dalam acara Ngobrol Bareng Bang Ruslan, yang diselenggarakan oleh Kantor Berita Politik RMOL, Selasa sore (17/11).

"Jadi menurut saya poin keadilan tidak ditegakkan dalam hal protokol kesehatan ini," imbuhnya.

Atas dasar itu, Cak Hamid sapaan karib Direktur Visi Indonesia Strategis menilai, publik pun dapat memberikan penilaian tersendiri terhadap perbedaan perlakuan kepada Habib Rizieq hingga Anies Baswedan diperiksa.

"Jadi menurut saya, itulah kenapa kemudian lagi-lagi ketika Habib Rizieq ini melakukan pelanggaran kemudian orang ramai. Di banyak hal orang banyak kecewa ketika pendukung si A berbeda dengan Habib Rizieq perlakuannya. Ini juga lucu," demikian Cak Hamid.

Pada 11 September 2020, Bawaslu Surakarta menilai dua bakal pasangan calon yang mendaftarkan diri ke KPU Surakarta melanggar prokes. Lembaga pengawas pemilu itu langsung mengirim surat peringatan kepada dua paslon Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo.

Kementerian dalam Negeri mencatat setidaknya 260 Bapaslon dalam Pilkada serentak 2020 telah melanggar protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19 saat proses pendaftaran Bapaslon Pilkada.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya