Berita

Direktur Visi Indonesia Strategis, Abdul Hamid/RMOL

Politik

Bacaan Publik, Ada Ketidakadilan Perlakuan Antara Habib Rizieq-Anies Dengan Gibran

SELASA, 17 NOVEMBER 2020 | 23:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Adanya perbedaan perlakuan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terkait penegakkan protokol kesehatan oleh pemerintah menyisakan tanda tanya.

Pasalnya, ketika pelanggaran protokol kesehatan dilakukan oleh pendukung Habib Rizieq bahkan hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dipanggil Polda Metro Jaya.

Menurut Direktur Visi Indonesia Strategis, Abdul Hamid ada aspek keadilan yang tidak ditegakkan oleh penegak hukum itu sendiri dalam hal penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Sebab, dalam proses pendaftaran Calon Kepala Daerah pun banyak yang melanggar protokol kesehatan Covid-19. Namun tidak ditindak tegas hingga diperiksa seperti orang nomor satu di DKI Jakarta itu.

"Soal pemanggilan Anies. Di Pilkada itu hampir setiap kabupaten kota melanggar protokol kesehatan. Di Solo, Jawa Tengah itu juga ramai. Dan Bawaslu juga menyoal itu. Tapi cuman sebatas mengingatkan," ujar Abdul Hamid saat menjadi bintang tamu dalam acara Ngobrol Bareng Bang Ruslan, yang diselenggarakan oleh Kantor Berita Politik RMOL, Selasa sore (17/11).

"Jadi menurut saya poin keadilan tidak ditegakkan dalam hal protokol kesehatan ini," imbuhnya.

Atas dasar itu, Cak Hamid sapaan karib Direktur Visi Indonesia Strategis menilai, publik pun dapat memberikan penilaian tersendiri terhadap perbedaan perlakuan kepada Habib Rizieq hingga Anies Baswedan diperiksa.

"Jadi menurut saya, itulah kenapa kemudian lagi-lagi ketika Habib Rizieq ini melakukan pelanggaran kemudian orang ramai. Di banyak hal orang banyak kecewa ketika pendukung si A berbeda dengan Habib Rizieq perlakuannya. Ini juga lucu," demikian Cak Hamid.

Pada 11 September 2020, Bawaslu Surakarta menilai dua bakal pasangan calon yang mendaftarkan diri ke KPU Surakarta melanggar prokes. Lembaga pengawas pemilu itu langsung mengirim surat peringatan kepada dua paslon Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo.

Kementerian dalam Negeri mencatat setidaknya 260 Bapaslon dalam Pilkada serentak 2020 telah melanggar protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19 saat proses pendaftaran Bapaslon Pilkada.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pilkada 2024 jadi Ujian dalam Menjaga Demokrasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:52

Saling Mengisi, PKB-Golkar Potensi Berkoalisi di Pilkada Jakarta dan Banten

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:26

Ilmuwan China Di Balik Covid-19 Diusir dari Laboratoriumnya

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:54

Jepang Sampaikan Kekecewaan Setelah Joe Biden Sebut Negara Asia Xenophobia

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:43

Lelang Sapi, Muzani: Seluruh Dananya Disumbangkan ke Palestina

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:35

PDIP Belum Bersikap, Bikin Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Gusar?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:16

Demonstran Pro Palestina Capai Kesepakatan dengan Pihak Kampus Usai Ribuan Mahasiswa Ditangkap

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:36

PDIP Berpotensi Koalisi dengan PSI Majukan Ahok-Kaesang di Pilgub Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:20

Prabowo Akan Bentuk Badan Baru Tangani Makan Siang Gratis

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:50

Ribuan Ikan Mati Gara-gara Gelombang Panas Vietnam

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:29

Selengkapnya