Berita

Deputi Penindakan KPK, Karyoto/Net

Hukum

Pelarian Eks Sekretaris MA Nurhadi Dibantu Seseorang, KPK Akan Segera Ungkap Tersangka Baru

SELASA, 17 NOVEMBER 2020 | 22:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mendapati bukti yang cukup kuat untuk menjerat seorang tersangka baru dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.

Deputi Penindakan KPK, Karyoto mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan menuju proses penyidikan terkait adanya pihak yang membantu mantan Sekretaris MA, Nurhadi dalam proses pelarian maupun menghilangkan barang bukti.

"Mungkin dalam beberapa saat akan kita naikan ke ekspose ke pimpinan. Bahwa memang dalam tersangka Nurhadi ada pihak lain yang membantu," ujar Karyoto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/11).

Karyoto mengaku dalam waktu satu minggu ini akan di ekspose kepada pimpinan KPK terkait pihak yang diduga terlibat membantu pelarian atau menghalang-halangi penyidik KPK terhadap Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono yang sempat buron.

"Kami menyatakan orang ini sebagai orang yang membantu pelarian atau menghalang-halangi dan mohon maaf apakah yang didugakan berpangkat dan berjabatan, tidak. Di sini adalah saudara dekatnya mereka sendiri," ungkap Karyoto.

Sehingga kata Karyoto, dalam waktu dua pekan ke depan akan disampaikan kepada masyarakat terkait seorang yang terlibat membantu pelarian Nurhadi.

"Memang dalam larinya tersangka Nurhadi ini ada pihak lain yang membantu. Nah ini yang nantinya bisa dikategorikan sebagai melakukan pelanggaran Pasal 21 UU Tipikor. Tunggu saja mungkin 2 sampai 3 minggu lagi," pungkasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya