Berita

Kerja sama Komnas Perempuan dan Lemhannas/Ist

Politik

Kolaborasi Komnas Perempuan-Lemhannas: Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Pandemi Covid-19 Berkaitan Erat

SELASA, 17 NOVEMBER 2020 | 20:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kekerasan terhadap perempuan dan pandemi Covid-19 memiliki keterkaitan erat dan berkontribusi pada pelemahan ketahanan nasional.

Hal tersebut diketahui berdasarkan kajian yang dilakukan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dengan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas)

“Tindakan kekerasan terhadap perempuan yang terjadi secara meluas, dengan jumlah kasus yang tinggi, jika dilihat dari aspek pancagatra yaitu aspek ideologi, sosial, ekonomi, merupakan ancaman terhadap ketahanan nasional,” ujar Deputi Kajian Strategik Lemhannas, Reni Maryeni dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (17/11).


Senada dengan Lemhannas, Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani menyebut bahwa kekerasan terhadap perempuan masih kerap dianggap sebagai isu pinggiran. Mirisnya, meski jumlah pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan terus meningkat, budaya menyangkal dan menyalahkan korban sebagai penyebab kekerasan masih terjadi.

Hal tersebutlah yang dinilai Komnas Perempaun menjadi ancaman laten, terutama bagi rasa aman perempuan.

Berangkat dari keresahan tersebut, Komnas Perempuan menjalin kerja sama dengan Lemhannas agar kekerasan terhadap perempuan bisa menjadi isu ketahanan nasional.

Kajian bersama Komnas Perempuan dan Lemhannas ini mendalami bagaimana pola tindak kekerasan terhadap perempuan (KTP), upaya pencegahan dan penanganan KTP yang sudah dilakukan pemerintah selama masa pandemi (Covid-19), serta keterkaitan kebijakan penanganan Covid-19 dengan upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan penguatan ketahanan nasional.

Fokus kajian adalah pada upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan berbasis gender, penindakan pada kasus kekerasan terhadap perempuan, dan perlindungan terhadap korban dengan menggunakan data yang bersumber dari Kepolisian, Kejaksaan Agung.

Kemudian Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, serta organisasi masyarakat sipil.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

PT DSI Fokus Genjot Ekspor 3 Komoditas Ini

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:53

Kasus Abu Janda jadi Ujian Polri, Akankah Pilih Kasih?

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:32

Nahdliyin DIY Soroti Konflik PBNU dan Arah Organisasi

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:10

Prabowo Dijadwalkan Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Besok

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:01

Kedekatan Prabowo dengan Tiga Pemimpin Adidaya Untungkan Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:43

Kamboja Bebaskan Denda Overstay 5.950 WNI Terjerat Kasus Online Scam

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24

Rekam Jejak Ryamizard Ryacudu: Dari Titisan Darah Militer hingga Kursi Eksekutif

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:05

Meski Disidangkan, Kasus LCC Empat Pilar Perlu Pertimbangkan Jalan Damai

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:44

Program Bioflok Presiden Prabowo di Karawang Sukses Panen Raya 1,2 Ton Ikan Nila

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:34

Warisan Bung Tomo: Lawan Pemimpin yang Tak Berpihak pada Rakyat Kecil!

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya