Berita

Konferensi pers KPK terkait penahanan Walikota Dumai Zulkifli Adnan Singkah/Ist

Hukum

Tahan Walikota Dumai, Firli Bahuri: Bukti Kerja KPK Tak Terganggu Pilkada

SELASA, 17 NOVEMBER 2020 | 17:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penahanan Walikota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah menjadi bukti penegakan hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi tak pandang bulu.

Penahanan Zulkifli Adnan Singkah ini pun menjadi bukti ketegasan KPK dalam menindak perilaku rasuah oleh kepala daerah, setelah sebelumnya Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Sitorus juga ditahan.

"Ini membuktikan bahwa penegakkan hukum tidak terganggu pilkada. Ini juga membuktikan bahwa KPK komitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi, siapa pun orangnya," kata Ketua KPK, Firli Bahuri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (17/11).


Hal ini pun sesuai dengan ketegasan KPK yang sebelumnya disampaikan dalam Pembekalan Calon Kepala Daerah (Cakada) di Provinsi Kepulauan Riau dan Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan tersebut, KPK akan terus menegakkan hukum meski saat ini beberapa wilayah tengah dihadapkan dengan Pilkada Serentak 2020.

Firli menegaskan, KPK akan terus mengungkap kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah, apa pun rintangan yang dihadapi.

"Jangan berpikir bahwa KPK akan sulit mengungkap kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah," tegasnya.

Di sisi lain, penahanan dua kepala daerah ini pun menunjukkan masih adanya perilaku tak terpuji di lingkungan instansi pemerintahan daerah.

"Oleh sebab itu, KPK minta untuk para calon kepala daerah dan kepala daerah agar tidak melakukan korupsi," tandasnya.

Walikota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah resmi ditahan KPK selama 20 hari ke depan dalam kasus pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN tahun 2017 dan APBN 2018.

Zulkifli sebelumnya ditetapkan tersangka suap dan gratifikasi pada 3 Mei 2019. Ia diduga memberi suap Rp 500 juta kepada mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Yaya Purnomo dan kawan-kawan terkait dengan pengurusan anggaran DAK APBN-P tahun 2017 dan APBN tahun 2018 Kota Dumai.

Zulkifli juga diduga menerima gratifikasi Rp 50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta yang diduga berhubungan dengan jabatannya sebagai Walikota Dumai.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

PT DSI Fokus Genjot Ekspor 3 Komoditas Ini

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:53

Kasus Abu Janda jadi Ujian Polri, Akankah Pilih Kasih?

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:32

Nahdliyin DIY Soroti Konflik PBNU dan Arah Organisasi

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:10

Prabowo Dijadwalkan Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Besok

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:01

Kedekatan Prabowo dengan Tiga Pemimpin Adidaya Untungkan Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:43

Kamboja Bebaskan Denda Overstay 5.950 WNI Terjerat Kasus Online Scam

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24

Rekam Jejak Ryamizard Ryacudu: Dari Titisan Darah Militer hingga Kursi Eksekutif

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:05

Meski Disidangkan, Kasus LCC Empat Pilar Perlu Pertimbangkan Jalan Damai

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:44

Program Bioflok Presiden Prabowo di Karawang Sukses Panen Raya 1,2 Ton Ikan Nila

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:34

Warisan Bung Tomo: Lawan Pemimpin yang Tak Berpihak pada Rakyat Kecil!

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya