Berita

Konferensi pers KPK terkait penahanan Walikota Dumai Zulkifli Adnan Singkah/Ist

Hukum

Tahan Walikota Dumai, Firli Bahuri: Bukti Kerja KPK Tak Terganggu Pilkada

SELASA, 17 NOVEMBER 2020 | 17:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penahanan Walikota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah menjadi bukti penegakan hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi tak pandang bulu.

Penahanan Zulkifli Adnan Singkah ini pun menjadi bukti ketegasan KPK dalam menindak perilaku rasuah oleh kepala daerah, setelah sebelumnya Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Sitorus juga ditahan.

"Ini membuktikan bahwa penegakkan hukum tidak terganggu pilkada. Ini juga membuktikan bahwa KPK komitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi, siapa pun orangnya," kata Ketua KPK, Firli Bahuri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (17/11).


Hal ini pun sesuai dengan ketegasan KPK yang sebelumnya disampaikan dalam Pembekalan Calon Kepala Daerah (Cakada) di Provinsi Kepulauan Riau dan Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan tersebut, KPK akan terus menegakkan hukum meski saat ini beberapa wilayah tengah dihadapkan dengan Pilkada Serentak 2020.

Firli menegaskan, KPK akan terus mengungkap kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah, apa pun rintangan yang dihadapi.

"Jangan berpikir bahwa KPK akan sulit mengungkap kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah," tegasnya.

Di sisi lain, penahanan dua kepala daerah ini pun menunjukkan masih adanya perilaku tak terpuji di lingkungan instansi pemerintahan daerah.

"Oleh sebab itu, KPK minta untuk para calon kepala daerah dan kepala daerah agar tidak melakukan korupsi," tandasnya.

Walikota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah resmi ditahan KPK selama 20 hari ke depan dalam kasus pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN tahun 2017 dan APBN 2018.

Zulkifli sebelumnya ditetapkan tersangka suap dan gratifikasi pada 3 Mei 2019. Ia diduga memberi suap Rp 500 juta kepada mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Yaya Purnomo dan kawan-kawan terkait dengan pengurusan anggaran DAK APBN-P tahun 2017 dan APBN tahun 2018 Kota Dumai.

Zulkifli juga diduga menerima gratifikasi Rp 50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta yang diduga berhubungan dengan jabatannya sebagai Walikota Dumai.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya