Berita

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah/Net

Politik

Fahri Hamzah: Awalnya Dianggap Ormas Kecil Dan Gak Penting, Sekarang Pemerintah Salting

SELASA, 17 NOVEMBER 2020 | 17:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Gerakan dari organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) yang dulunya kecil dan dianggap tidak penting, namun belakangan justru bertambah banyak dan membesar.

Bahkan akibat gerakannya, Kapolda Metro Jaya Irjen Nama Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi harus rela lepas jabatan lantaran dianggap abai terhadap pengetatan protokol kesehatan pada kegiatan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di Jakarta dan Bogor.  

Lalu, fungsi negara untuk mendeteksi hingga melakukan mitigasi patut dipertanyakan.


Begitu kata Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah dalam cuitan akun Twitter pribadinya @Fahrihamzah dikutip Selasa (17/11).

"Awalnya dianggap kecil dan gak penting. Ternyata banyak dan membludak. Lalu nyalahin yang datang dan memecat petugas keamanan. Negara itu punya fungsi deteksi dan mitigasi," kata Fahri Hamzah.

Mantan Wakil Ketua DPR RI yang mempertanyakan peran negara yang terkesan 'salting' alias salah tingkah menghadapi gerakan FPI.

Menurutnya, negara tidak semestinya kaget karena seharusnya sudah bisa mendeteksi.

"Negara itu punya fungsi deteksi dan mitigasi. Jangankan demo, cuaca dan bencana aja bisa diterka. Jadi negara gak boleh kaget dan salah tingkah dong," Kata Fahri Hamzah dengan menyertakan emotikon tertawa menutup cuitannya.  

FPI merupakan ormas Islam yang dideklarasikan pada 17 Agustus 1998 di halaman Pondok Pesantren Al Um, Kampung Utan, Ciputat, Tangerang Selatan.

Organisasi yang diinisiasi oleh sejumlah habaib, ulama, mubaligh dan aktivis muslim serta santri yang berasal dari daerah Jabotabek itu berdiri empat bulan setelah Presiden Soeharto mundur dari jabatannya pada Mei 1998 silam.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya