Berita

Advokat Natalia Rusli saat dihadiahi mobil mewah oleh kliennya/Ist

Nusantara

Diintimidasi Dan Kendaraan Dirusak, Advokat Natalia Rusli Dihadiahi Mobil Mewah Usai Menang Kasus Investasi Bodong

SELASA, 17 NOVEMBER 2020 | 17:12 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tak ada usaha yang sia-sia. Setidaknya demikian ungkapan yang bisa disematkan kepada seorang advokat spesialis investasi bodong yang menaungi Master Trust Law Farm, Natalia Rusli.

Usai memenangkan kasus investasi bodong, Natalia dihadiahi sebuah mobil sedan mewah oleh klien yang dibelanya.

"Hadiah mobil sedan yang kami berikan adalah bukti kepuasan dan kepercayaan kami atas kinerja profesional Ibu Natalia Rusli. Dari awal saya tidak ragu menggunakan jasa Firma Hukum Master Trust yang dipimpin oleh beliau," ungkap klien yang enggan disebutkan identitasnya, Selasa (16/11).


Hadiah tersebut ia berikan karena dalam perjalanan kasusnya, Natalia disebut mengalami intimidasi hingga kendaraan roda empatnya dirusak oleh oknum tak bertanggung jawab.

“Dalam hati saya berjanji, apabila kasus saya dimenangkan oleh beliau, saya akan menghadiahkan mobil pengganti," sambungnya.

Ia mengaku, hadiah yang diberikan tak sebanding dengan risiko pekerjaan seorang advokat untuk memperjuangkan hak para nasabah. Terlebih di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Terpisah, Natalia Rusli mengaku terkejut menerima hadiah mobil sedan mewah dari kliennya. Apalagi tugas yang dia lakukan untuk memenangkan perkara klien sejatinya tuntutan tugas profesinya.

“Sebagai advokat sudah menjadi tugas dan kewajiban saya untuk memperjuangkan keadilan dan memenangkan apa yang seharusnya menjadi hak klien saya. Terkait penrusakan mobil yang saya alami saat bertugas sudah jadi risiko pekerjaan" ungkapnya semringah.

"Saya juga sangat percaya bahwa usaha tidak mengkhianati hasil," tutupnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya