Berita

Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa saat mendaftar ke KPU Surakarta/Net

Politik

Tidak Hanya HRS, Aparat Juga Harus Tegas Terhadap Putra Jokowi Gibran

SELASA, 17 NOVEMBER 2020 | 13:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah melalui aparat keamanan seharusnya menindak tegas siapapun tanpa pandang bulu pihak-pihak yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Termasuk kepada putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka saat mendaftarkan diri sebagai calon Walikota Solo beberapa waktu lalu. Diberitakan, pendaftaran itu juga abai prokes.

"Mestinya semua adil. Siapapun dan alasan apapun mesti ditindak," kata Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (17/11).


11 September 2020, Bawaslu Surakarta menilai dua bakal pasangan calon yang mendaftarkan diri ke KPU Surakarta melanggar prokes. Lembaga pengawas pemilu itu langsung mengirim surat peringatan kepada dua paslon Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo.

Menurut Mardani yang juga anggota DPR itu, akan menjadi sebuah anomali apabila pemerintah dalam hal ini aparat keamanan terkesan semakin 'kencang' terhadap perkumpulan massa setiap kegiatan oposisi, termasuk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib M. Rizieq Shihab.

Sementara kepada pendukung pemerintah terkesan ada pembiaran.

"Kondisi sekarang jadi aneh. Seolah semua mesti ikut aturan setelah kasus kerumunan HRS," sesalnya.

"Sekarang semua kebakaran jenggot. Mestinya sejak awal ditegakkan aturan," demikian Mardani Ali Sera menambahkan.

Kemendagri sebelumnya mencatat, setidaknya 260 bapaslon dalam Pilkada serentak 2020 telah melanggar prokes Covid-19 saat proses pendaftaran bapaslon pilkada.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya