Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Prokes Tetap Wajib Dilakukan Meski Sudah Ada Vaksin Covid-19

SELASA, 17 NOVEMBER 2020 | 10:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keberadaan vaksin Covid-19 yang saat ini tengah menjalani uji klinis tahap akhir jangan langsung dipandang sebagai akhir dari pandemi yang sudah lebih dari 6 bulan melanda tanah air.

Protokol Kesehatan (Prokes) 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan tetap wajib dilakukan meski telah mendapat vaksinasi Covid-19. Sebab, untuk penyelesaian vaksinasi massal hingga tercipta herd immunity membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

"Sesudah vaksin, 3M tetap wajib, karena kita tidak tahu siapa yang sudah divaksin dan siapa yang tidak mempunyai virus lagi di tenggorokannya," ujar Gurubesar Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran Bandung, Cissy Kartasasmita, dalam siaran persnya, Selasa (17/11).


Cissy menjelaskan, vaksinasi yang dilakukan memang bisa melindungi seseorang dari penularan Covid-19. Akan tetapi, perlindungan tersebut tidak berlaku 100%. Sehingga tetap butuh upaya pencegahan.

"Kita tetap harus melakukan 3M. Kemudian tidak berkerumun. Kalau kita berada di antara banyak orang, kita harus lebih lagi patuh pakai masker," sambungnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Menurutnya, proses vaksinasi yang dilakukan dengan jumlah tertentu akan menghasilkan herd immunity. Hal tersebutlah yang menjadi target pemerintah untuk mengakhiri pandemi Covid-19.

"Kapan akhir pandemi? Kita tidak tahu, tapi beberapa negara sudah 0 kasus baru. Kalau terjadi dalam jangka waktu lama mungkin tidak akan terjadi lagi penularan. Kita lihat masyarakat China sudah tidak pakai masker, sudah tidak jaga jarak, itu yang kita inginkan," ujarnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya