Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/Net

Nusantara

Relawan Kesehatan Pertanyakan Motif Polda Metro Panggil Anies Baswedan

SELASA, 17 NOVEMBER 2020 | 01:57 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Ketua Umum Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia, Agung Nugroho mempertanyakan motif Polda Metro Jaya memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait kerumunan orang yang melakukan penjemputan Habib Rizieq Shihab di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Selasa (10/11) dan pernikahan anaknya dan Maulid Nabi Muhammad SAW oleh Front Pembela Islam (FPI), Sabtu lalu (14/11).

Agung mengatakan, dasar pemanggilan Anies dengan mengacu pelanggaran pasal 93 UU/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan tidaklah tepat.

Pasalnya, saat kejadian yang melibatkan Habib Rizieq tersebut Pemerintah RI tidak tengah memberlakukan aturan tersebut.


Justru, Pempov DKI Jakarta yang telah menetapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi sebagai upaya membatasi penyebaran pandemi Covid-19.

Kemudian, kepala daerah di lokasi penjemputan dan pernikahan anak Habib Rizieq, yakni Gubernur Banten, Wahidin Halim dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tidak dipanggil oleh kepolisian untuk klarifikasi layaknya Gubernur DKI Jakarta.

"Penanggulangan Covid-19 melalui PSBB', dasar aturannya bukan UU Kekarantinaan, tapi Peraturan Pemerintah" ujar Agung kepada awak media di Jakarta, Senin (16/11) seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta.

Penetapan dasar pemanggilan itu juga membuat Agung mempertanyakan konsistensi pihak kepolisian dalam menegakan hukum.

Menurutnya, banyak kasus yang menyebabkan terjadinya kerumunan namun tidak ditindaklanjuti dengan penegakan hukum.

"Pada saat unjuk rasa menolak Omnibus Law, diikuti ratusan ribu massa kenapa polisi tidak melakukan pencegahan dan tetap membiarkan unjuk rasa berlangsung?," imbuhnya.

Sebab itu, Agung mempertanyakan tidak ada satu pun panggilan atau teguran diberikan kepada pimpinan kepolisian yang bertugas mencegah terjadinya kumpulan massa pada saat aksi Omnibus Law.

Menurut Agung, kepolisian juga tidak bisa terbang pilih dengan hanya memanggil satu atau dua pimpinan daerah yang diduga melakukan pelanggaran protokol kesehatan, tapi harus tegak di semua daerah yang terjadi kumpulan massa dalam jumlah besar.

"Penjemputan Habib Rizieq Bandara Soetta dipenuhi ribuan massa apa Gubernur Banten dimintai klarifikasi? Begitu juga dengan ribuan orang yang berkumpul saat kampanye di Solo, apakah Walikota Solo dipanggil untuk klarifikasi. Ini ada apa?" tanya Agung.

Agung menduga Polri salah sasaran memanggil Anies Baswedan dalam kasus pernikahan dan Maulid Nabi yang diadakan Habib Rizieq.

"Jelas salah sasaran, pertama Anies tidak hadir dalam acara tersebut. Kedua, Pemprov DKI sudah pro aktif menjalankan peraturan protokol kesehatan dengan memberikan surat teguran dan menerapkan denda Rp 50 juta," tegas Agung.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya