Berita

warga pelanggar Protokol Covid-19 sedang jalani sanksi/RMOLJabar

Nusantara

101 Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 Di Bandung Disanksi Satpol PP

SELASA, 17 NOVEMBER 2020 | 01:27 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus melakukan upaya-upaya strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan.

Melalui Satpol PP, Pemkot Bandung sedang gencar melakukan operasi penegakan kedisiplinan terhahadap Prokes.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, saat ini Satpol PP Kota Bandung sedang melaksanakan rangkaian operasi penegakan kedisiplinan protokol kesehatan.


Hingga saat ini Satpol PP telah menggelar operasi di Kecamatan Cibeunying Kaler dan Kidul Kota Bandung. Hasilnya terjaring 101 pelanggar protokol kesehatan di dua wilayah tersebut.

"Sebanyak 65 pelanggar di Pasar Cikutra. Sedangkan 36 pelanggar lainnya di wilayah Kecamatan Cibeunying Kaler," kata Rasdian di Bandung, Senin (16/11), seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.

Rasdian mengungkapkan, mayoritas pelanggar operasi perketatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dikenakan sanksi sosial. Menurutnya, hanya segelintir pelanggar yang dikenakan sanksi administrasi.

"Sebanyak 7 pelanggar membayar denda administrasi. Masing-masing dikenai Rp 50.000, 94 orang lainnya yang melanggar aturan terkait penerapan protokol kesehatan melakukan pekerjaan sosial," ungkapnya.

Rasdian mengimbau kepada setiap warga Kota Bandung untuk lebih patuh terhadap protokol kesehatan. Pasalnya, saat ini, tingkat kepatuhan masyarakat terpantau menurun dari waktu ke waktu.

"Terakhir itu kan sudah 8 persen penurunan tingkat kepatuhannya, kami meminta kerja sama dari semua pihak, khususnya warga untuk taat pada protokol kesehatan. Mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan dengan air bersih mengalir, menjaga jarak dan tidak berkerumun," pungkasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Pentagon Ungkap Biaya Perang Iran: 6 Hari Tembus Rp190 Triliun

Kamis, 12 Maret 2026 | 08:11

Pasar 1001 Malam: Strategi Kemenko PM Berdayakan UMKM dan Bantu Penyintas Bencana

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:58

Harga Emas Dunia Turun Tertekan Sentimen Suku Bunga

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:47

Dukung PP TUNAS, Kemenag Siapkan Kurikulum Etika Digital dan Santri Mahir AI

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:23

Pasar Eropa Terkoreksi, Saham Rheinmetall Anjlok 8 Persen

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:14

IEA Sepakat Lepas 400 Juta Barel Cadangan Minyak

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:01

Hari Ini Yaqut Cholil Dipanggil KPK sebagai Tersangka

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:49

Rampai Nusantara Ajak Publik Optimistis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:42

Amr bin Ash Pembuka Gerbang Benua Afrika

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:00

Kader Gerindra Ujung Tombak Mendukung Program Prabowo

Kamis, 12 Maret 2026 | 05:52

Selengkapnya