Berita

Plt Jubir KPK, M. Ali Fikri/Net

Hukum

KPK Cecar Istri Nurhadi Soal Penggunaan Pelat Rahasia Hiendra Sunjoto Saat Kabur

SENIN, 16 NOVEMBER 2020 | 23:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Tin Zuraida terkait penggunaan pelat nomor rahasia.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik KPK mendalami keterangan Tin Zuraida yang juga selaku staf ahli bidang politik dan hukum Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait penggunaan nopol rahasia yang digunakan Hiendra Soejoto saat pelarian.

"Terkait perizinan nopol rahasia yang diduga digunakan oleh tersangka HS pada saat pelarian," ujar Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/11) malam.


Selain itu kata Ali, dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait perkara di MA tahun 2011-2016 ini, penyidik KPK juga telah memeriksa T. Eddy Syah Putra selaku Sekretaris Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan RB pada hari ini Senin (16/11).

"Dikonfirmasi terkait dengan jabatan yang bersangkutan (Eddy Syah) selaku Kabiro Umum dan SDM Kemenpan RI yang mengurus dan menyiapkan penggunaan nomor polisi kendaraan dinas untuk jabatan struktural di Kemenpan RB yang digunakan dan ditemukan pada saat penangkapan tersangka HS," jelas Ali.

Penyidik KPK kata Ali, juga telah memeriksa mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie terkait adanya penyebutan namanya di persidangan pada Rabu (11/11) kemarin dengan terdakwa Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya