Berita

Mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie/Net

Hukum

KPK Akan Konfrontir Bantahan Marzuki Alie Dengan Saksi Lain Dalam Perkara Suap Di MA

SENIN, 16 NOVEMBER 2020 | 22:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie telah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai namanya disebut dalam sidang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono beberapa waktu lalu.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, Marzuki Alie telah memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Hiendra Soejoto (HS).

"Hari ini hadir Pak Marzuki Alie tentu dikonfirmasi terkait dengan penyebutan saksi ini di dalam proses persidangan beberapa waktu yang lalu oleh saksi. Sehingga, penyidik mengonfirmasi yang bersangkutan terkait fakta-fakta tersebut," kata Ali kepada wartawan, Senin (16/11).


Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu kemarin (11/11), Marzuki Alie disebut oleh kakak tersangka Hiendra Soejoto, Hengky Soejoto saat menjadi saksi.

Hengky Soejoto yang merupakan Direktur PT Mitra Abadi Rahardja menyebut adiknya pernah ingin menggunakan uang pinjaman dari Marzuki untuk mengurus sengketa hukum di Mahkamah Agung (MA).

Marzuki Alie sendiri telah membantah dan menantang pihak yang menyeret namanya untuk membuktikan bukti transfer uang dari dirinya.

Atas bantahan itu, KPK akan menonfrontir kepada para saksi lainnya yang telah diperiksa oleh penyidik.

"Nanti pasti akan dikonfirmasi pada saksi-saksi lain. Haknya seorang saksi membantah, namun penyidik akan meminta keterangan atau pemeriksaan saksi-saksi lain untuk menguatkan fakta-fakta dalam proses persidangan," jelas Ali.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya