Berita

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Golkar, Abdul Rozaq Muslim (ARM)/Net

Hukum

KPK Tahan Abdul Rozaq Muslim Pada Kasus Suap Dana Bantuan Pemprov Jabar Untuk Kabupaten Indramayu

SENIN, 16 NOVEMBER 2020 | 22:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Golkar, Abdul Rozaq Muslim (ARM), tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan dana bantuan provinsi kepada Kabupaten Indramayu TA 2017-2019.

"Tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dan akan terus melakukan pemeriksaan kembali ke beberapa lihat terkait," ujar Deputi Penindakan KPK, Karyoto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/11).

"Selain itu, KPK juga telah melakukan penyitaan berupa uang senilai Rp 1.594.000.000," imbuhnya.


Abdul Rozaq, kata Karyoto, ditahan sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2014-2019 untuk 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini hingga 5 Desember 2020 di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih KPK.

Perkara ini merupakan pengembangan dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 15 Oktober 2018 di Indramayu dengan menetapkan empat orang tersangka.

Yaitu, Bupati Indramayu periode 2014-2019 Supendi (SP), Omarsyah (OMS) selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Wempy Triyono (WT) selaku Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, dan Carsa AS (CAS) selaku swasta.

"Saat ini empat orang tersebut telah divonis Majelis Hakim Tipikor dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap," kata Karyoto.

Selain itu, dalam OTT tersebut, KPK juga menyita uang senilai Rp 685 juta.

Dalam perkara ini, Abdul Rozaq diduga menerima sejumlah dana sebesar Rp 8.582.500.000.

Abdul Rozaq disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya