Berita

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo/Ist

Politik

Jokowi Perintahkan Mendagri Tindak Tegas Kepala Daerah Yang Abaikan Kerumunan

SENIN, 16 NOVEMBER 2020 | 20:23 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penegakan terhadap protokol kesehatan tak serta merta hanya dilakukan oleh aparat kepolisian, melainkan juga di lingkungan pemerintahan, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Guna mewujudkan hal tersebut, Presiden Joko Widodo pun memerintahkan kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian untuk bertindak tegas kepada pemda yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.

"Kepada Menteri Dalam Negeri, saya minta mengingatkan, kalau perlu menegur kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun walikota agar memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Jangan malah ikut berkerumun," kata Presiden Joko Widodo di akun Twitternya, Senin (16/11).


Presiden mengatakan, ketegasan dari seluruh aparat berwenang dalam penegakan protokol kesehatan Covid-19 menjadi keharusan agar pandemi segera berakhir.

Terlebih, saat ini kasus Covid-19 di Indonesia telah menunjukkan perbaikan meski tak signifikan. Presiden berharap, kinerja Satgas Penanganan Covid-19 tak diciderai dengan tidak tegasnya penegakan protokol kesehatan.

"Jangan sampai perjuangan dan pengorbanan para dokter, perawat, tenaga medis, paramedis dalam menangani dan merawat pasien Covid-19 menjadi sia-sia karena pemerintah tidak bertindak tegas untuk kegiatan yang bertentangan dengan protokol kesehatan dan peraturan-peraturan yang ada," tutupnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya