Berita

Ilham Bintang bersama tim kuasa hukum/Ist

Politik

Sidang Gugatan Perdata Ilham Bintang Terhadap Indosat Dan Commonwealth Bank Digelar Akhir Bulan Ini

SENIN, 16 NOVEMBER 2020 | 18:55 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sidang perdana gugatan perdata wartawan senior Ilham Bintang terhadap Indosat dan Commonwealth Bank akan digelar akhir bulan ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Sidangnya tanggal 30 November 2020," kata kuasa hukum Ilham Bintang, Gabriel Mahal kepada wartawan, Senin (16/11).

Dalam publikasi situs web Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, perkara tersebut terdaftar dengan nomor 625/Pdt.G/2020/PN/Jkt.Pst dengan klasifikasi “Perbuatan Melawan Hukum”. Sidang dijadwalkan digelar pukul 09.00 WIB.


Di sidang perdananya nanti, Gabriel berharap majelis hakim bisa mendamaikan kedua belah pihak. Ia pun berharap pihak tergugat, baik Indosat maupun Commonwealth Bank bisa menghadiri persidangan.

“Semua pihak (diharapkan) hadir dalam sidang pertama itu sehingga dapat dilakukan mediasi untuk menemukan jalan perdamaian. Diharapkan dengan jalan perdamaian tersebut, klien kami mendapatkan keadilan yang dicarinya dalam perkara tersebut,” ujarnya.

Ilham Bintang menggugat Indosat dan Commonwealth Bank ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (30/10). Dalam gugatannya, Ilham Bintang meminta ganti rugi sebesar Rp 100 miliar atas kerugian immaterial. Selain itu, ada juga gugatan terkait kerugian material terhadap masing-masing tergugat.

Indosat digugat karena telah melakukan penggantian kartu SIM yang dipakai Ilham tanpa memenuhi prosedur penggantian kartu yang dimiliki oleh PT Indosat Ooredoo.

Sedangkan Commonwealth Bank digugat lantaran telah mengirim uang ke 94 rekening yang tak terafilisiasi dengan Ilham Bintang.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

PT DSI Fokus Genjot Ekspor 3 Komoditas Ini

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:53

Kasus Abu Janda jadi Ujian Polri, Akankah Pilih Kasih?

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:32

Nahdliyin DIY Soroti Konflik PBNU dan Arah Organisasi

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:10

Prabowo Dijadwalkan Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Besok

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:01

Kedekatan Prabowo dengan Tiga Pemimpin Adidaya Untungkan Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:43

Kamboja Bebaskan Denda Overstay 5.950 WNI Terjerat Kasus Online Scam

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24

Rekam Jejak Ryamizard Ryacudu: Dari Titisan Darah Militer hingga Kursi Eksekutif

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:05

Meski Disidangkan, Kasus LCC Empat Pilar Perlu Pertimbangkan Jalan Damai

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:44

Program Bioflok Presiden Prabowo di Karawang Sukses Panen Raya 1,2 Ton Ikan Nila

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:34

Warisan Bung Tomo: Lawan Pemimpin yang Tak Berpihak pada Rakyat Kecil!

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya