Berita

Ilham Bintang bersama tim kuasa hukum/Ist

Politik

Sidang Gugatan Perdata Ilham Bintang Terhadap Indosat Dan Commonwealth Bank Digelar Akhir Bulan Ini

SENIN, 16 NOVEMBER 2020 | 18:55 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sidang perdana gugatan perdata wartawan senior Ilham Bintang terhadap Indosat dan Commonwealth Bank akan digelar akhir bulan ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Sidangnya tanggal 30 November 2020," kata kuasa hukum Ilham Bintang, Gabriel Mahal kepada wartawan, Senin (16/11).

Dalam publikasi situs web Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, perkara tersebut terdaftar dengan nomor 625/Pdt.G/2020/PN/Jkt.Pst dengan klasifikasi “Perbuatan Melawan Hukum”. Sidang dijadwalkan digelar pukul 09.00 WIB.


Di sidang perdananya nanti, Gabriel berharap majelis hakim bisa mendamaikan kedua belah pihak. Ia pun berharap pihak tergugat, baik Indosat maupun Commonwealth Bank bisa menghadiri persidangan.

“Semua pihak (diharapkan) hadir dalam sidang pertama itu sehingga dapat dilakukan mediasi untuk menemukan jalan perdamaian. Diharapkan dengan jalan perdamaian tersebut, klien kami mendapatkan keadilan yang dicarinya dalam perkara tersebut,” ujarnya.

Ilham Bintang menggugat Indosat dan Commonwealth Bank ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (30/10). Dalam gugatannya, Ilham Bintang meminta ganti rugi sebesar Rp 100 miliar atas kerugian immaterial. Selain itu, ada juga gugatan terkait kerugian material terhadap masing-masing tergugat.

Indosat digugat karena telah melakukan penggantian kartu SIM yang dipakai Ilham tanpa memenuhi prosedur penggantian kartu yang dimiliki oleh PT Indosat Ooredoo.

Sedangkan Commonwealth Bank digugat lantaran telah mengirim uang ke 94 rekening yang tak terafilisiasi dengan Ilham Bintang.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya