Berita

Ilham Bintang bersama tim kuasa hukum/Ist

Politik

Sidang Gugatan Perdata Ilham Bintang Terhadap Indosat Dan Commonwealth Bank Digelar Akhir Bulan Ini

SENIN, 16 NOVEMBER 2020 | 18:55 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sidang perdana gugatan perdata wartawan senior Ilham Bintang terhadap Indosat dan Commonwealth Bank akan digelar akhir bulan ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Sidangnya tanggal 30 November 2020," kata kuasa hukum Ilham Bintang, Gabriel Mahal kepada wartawan, Senin (16/11).

Dalam publikasi situs web Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, perkara tersebut terdaftar dengan nomor 625/Pdt.G/2020/PN/Jkt.Pst dengan klasifikasi “Perbuatan Melawan Hukum”. Sidang dijadwalkan digelar pukul 09.00 WIB.


Di sidang perdananya nanti, Gabriel berharap majelis hakim bisa mendamaikan kedua belah pihak. Ia pun berharap pihak tergugat, baik Indosat maupun Commonwealth Bank bisa menghadiri persidangan.

“Semua pihak (diharapkan) hadir dalam sidang pertama itu sehingga dapat dilakukan mediasi untuk menemukan jalan perdamaian. Diharapkan dengan jalan perdamaian tersebut, klien kami mendapatkan keadilan yang dicarinya dalam perkara tersebut,” ujarnya.

Ilham Bintang menggugat Indosat dan Commonwealth Bank ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (30/10). Dalam gugatannya, Ilham Bintang meminta ganti rugi sebesar Rp 100 miliar atas kerugian immaterial. Selain itu, ada juga gugatan terkait kerugian material terhadap masing-masing tergugat.

Indosat digugat karena telah melakukan penggantian kartu SIM yang dipakai Ilham tanpa memenuhi prosedur penggantian kartu yang dimiliki oleh PT Indosat Ooredoo.

Sedangkan Commonwealth Bank digugat lantaran telah mengirim uang ke 94 rekening yang tak terafilisiasi dengan Ilham Bintang.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya