Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Net

Presisi

PELANGGARAN PROTOKOL KESEHATAN ACARA MAULID NABI DAN RESEPSI PUTRI HABIB RIZIEQ

Usai Copot Dua Kapolda, Polri Bakal Panggil Anies Baswedan

SENIN, 16 NOVEMBER 2020 | 16:45 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tegas dalam melakukan upaya penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan.

Usai mencopot dua Kapolda yakni Metro Jaya dan Jawa Barat karena membiarkan kerumunan massa di Petamburan dan Puncak, Bogor Jawa Barat, korps bhayangkara bakal memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan acara resepsi pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dan Maulid Nabi Muhammad di markas FPI, Jalan Petamburan, Jakarta Pusat.


"Pemanggilan terhadap Binmas yang bertugas di protokol kesehatan, RT, RW, Linmas, Lurah Camat, Walikota Jakpus, kemudian KUA, satgas Covid-19 Biro Hukum Pemprov DKI dan Gubernur DKI Jakarta (Anies Baswedan) kemudian beberapa tamu yang hadir," kata Argo kepada wartawan, Senin (16/11).

Informasi yang diperoleh redaksi, terdapat 15 orang nantinya akan dipanggil pihak Kepolisian selain Gubernur DKI Jakarta Anies Basewedan.  

"Kita lakukan klarifikasi dengan dugaan tindak pidana pasal 95 UU 6/2018 Tentang Karantina Kesehatan," tutup Argo.

Jumpa pers siang tadi, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan kepada aparat keamanan di seluruh Indonesia untuk tidak ragu bertindak tegas kepada para pelanggar protokol kesehatan.

Bahkan, penegasan itu diulangi Mahfud hingga tiga kali. "Kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, pemerintah meminta untuk tidak ragu bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dipatuhi dengan baik," ujar Mahfud di kantornya, Jakarta.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya