Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Net

Presisi

PELANGGARAN PROTOKOL KESEHATAN ACARA MAULID NABI DAN RESEPSI PUTRI HABIB RIZIEQ

Usai Copot Dua Kapolda, Polri Bakal Panggil Anies Baswedan

SENIN, 16 NOVEMBER 2020 | 16:45 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tegas dalam melakukan upaya penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan.

Usai mencopot dua Kapolda yakni Metro Jaya dan Jawa Barat karena membiarkan kerumunan massa di Petamburan dan Puncak, Bogor Jawa Barat, korps bhayangkara bakal memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan acara resepsi pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dan Maulid Nabi Muhammad di markas FPI, Jalan Petamburan, Jakarta Pusat.


"Pemanggilan terhadap Binmas yang bertugas di protokol kesehatan, RT, RW, Linmas, Lurah Camat, Walikota Jakpus, kemudian KUA, satgas Covid-19 Biro Hukum Pemprov DKI dan Gubernur DKI Jakarta (Anies Baswedan) kemudian beberapa tamu yang hadir," kata Argo kepada wartawan, Senin (16/11).

Informasi yang diperoleh redaksi, terdapat 15 orang nantinya akan dipanggil pihak Kepolisian selain Gubernur DKI Jakarta Anies Basewedan.  

"Kita lakukan klarifikasi dengan dugaan tindak pidana pasal 95 UU 6/2018 Tentang Karantina Kesehatan," tutup Argo.

Jumpa pers siang tadi, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan kepada aparat keamanan di seluruh Indonesia untuk tidak ragu bertindak tegas kepada para pelanggar protokol kesehatan.

Bahkan, penegasan itu diulangi Mahfud hingga tiga kali. "Kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, pemerintah meminta untuk tidak ragu bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dipatuhi dengan baik," ujar Mahfud di kantornya, Jakarta.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya