Berita

Ketua Umum GP Anshor Yaqut Cholil Qoumas/Net

Politik

Gus Yaqut: Apa Istimewanya Habib Rizieq Sehingga Bebas Protokol Covid-19?

MINGGU, 15 NOVEMBER 2020 | 12:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Publik bertanya-tanya kepada pemerintah yang sama sekali tidak mengambil langkah tegas kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang bebas melakukan kegiatan dengan mengundang banyak kerumunan.

Padahal dalam aturan WHO, seseorang yang baru saja tiba dari luar negeri harus dikarantina mandiri dahulu selama dua pekan. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi terjadinya penyebaran dan penularan Covid-19 kepada lingkungannya.

Tidak hanya pengabaian soal itu, Ketua Umum GP Anshor Yaqut Cholil Qoumas juga mempertanyakan sikap pemerintah yang diam saat Habib Rizieq menggelar acara berkerumun di kediamnnya, pada Sabtu malam (14/11).


“Itu juga jadi pertanyaan saya. Apa istimewanya dia sehingga terbebas dari protokol covid? Pemerintah ini harus tegas dong,” tegas Gus Yaqut kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (15/11).

Legislator dari Fraksi PKB ini meminta kepada pemerintah untuk sekalian mencabut aturan PSBB jika masih membiarkan Habib Rizieq Shihab berkegiatan.

“Sekalian saja dicabut PSBB-nya,” tegasnya menyudahi.

Ahli Epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengeluhkan acara-acara Rizieq Shihab yang membuat kerumunan massa. Terlebih Habib Rizieq baru tiba dari Arab Saudi.

“Sangat mencemaskan. Dan saya heran kok tidak ada yang mengingatkan,” ucap Pandu lewat keterangannya kepada awak media, Jumat (13/11).

Menurutnya, sepulang dari Arab Saudi Rizieq Shihab seharusnya karantina mandiri selama 14 hari. Setelah itu baru bisa melakukan kegiatan-kegiatan.

"Karena baru pulang seharusnya diingatkan. Seharusnya juga dari awal beliau itu diyakini dulu dia negatif dan dikarantina beberapa hari baru kemudian melakukan kegiatan-kegiatan," paparnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya