Berita

Jumhur Hidayat saat ingin ditahan di Bareskrim/Net

Hukum

Satyo Purwanto Minta Polisi Terbuka Soal Kabar Jumhur Positif Covid-19

SABTU, 14 NOVEMBER 2020 | 10:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto berharap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam hal ini Bareskrim untuk terbuka soal kabar Jumhur Hidayat terinfeksi alias positif Covid-19.

"Pihak Bareskrim Polri mesti terbuka terkait persoalan ini sebab potensi penularan akan tinggi dan yang sudah positif harus segera dipindahkan," kata Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (14/11).

Mantan Sekjen Prodem ini mempertanyakan, atas pertimbangan apa Polri masih enggan membantarkan Jumhur Hidayat yang sudah dikonfirmasi oleh Istrinya Alia Febyani bahwa aktivis senior itu positif Covid-19. Dari keterangan sang istri kepada redaksi, saat ini Jumhur masih berada di sel Rutan Salemba cabang Bareskrim.


"Ini pun bertentangan dgn protokol penanganan wabah covid-19 yang bila 1 kantor ditemukan ada yang positif mestinya kantor tersebut menjalani protap "shutdown" beberapa hari untuk proses sterilisasi dan yang terjangkit ditangani oleh satgas penanganan covid ditempat yang telah ditentukan oleh pemerintah," tandas Satyo.

Untuk itu, eks aktivis 98 ini meminta agar Kapolri segera ambil keputusan, atas nama keadilan dan kemanusiaan serta penerapan protokol penanganan Covid-19.

"Alangkah baiknya permohonan keluarga dan pengacara Jumhur Hidayat bisa segera dikabulkan untuk yang bersangkutan mendapatkan pengobatan semestinya," pungkas Satyo.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, bahwa saat ini terdapat 176 orang yang ditahan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri.

Menurut Awi, dua hari yang lalu atau tepatnya Rabu (11/11) hasil swab test seluruh tahanan yang ada di Bareskrim keluar. Satu orang tahanan yang memiliki gejala Covid-19, kata Awi telah dibantarkan ke RS Polri untuk mendapat perawatan. Namun Awi memastikan bahwa tahanan yang dibantarkan ke RS Polri itu karena diduga Covid-19 bukanlah Jumhur Hidayat.

"Inisial IN, yang batuk-batuk itu kasus narkoba, kalau Jumhur kami belum dapat konfirmasi, nanti klo sudah ada kita sampaikan," tandas Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (13/11).

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya