Berita

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib M. Rizieq Shihab/Net

Politik

Ajakan Rekonsiliasi Habib Rizieq Langkah Solutif Merekat Kerukunan Dan Persatuan

SABTU, 14 NOVEMBER 2020 | 09:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ajakan rekonsiliasi dari Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib M. Rizieq Shihab dinilai usulan yang solutif untuk merekat kembali persatuan sekaligus upaya perbaikan kehidupan demokrasi dan bernegara.

"Dan pemerintah harus dapat mengelola potensi ini dengan baik, arif dan bijaksana," ujar anggota DPR dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus, Sabtu (14/11).

Menurut Guspardi, Habib Rizieq adalah ulama pengayom umat yang konsisten melakukan dakwah amar maruf nahi munkar sehingga dia dicintai oleh para pengikutnya dan simpatisannya yang sangat loyal.


"Habib Rizieq baik sebagai ulama dan pemimpin FPI adalah panutan ummat dan mempunyai potensi besar untuk merekat persaudaraan dan persatuan," tuturnya.

Politisi PAN ini meminta agar semua pihak jangan memprovokasi atau mengkriminalisasi kepulangan Habib Rizieq dan membuat ajakan rekonsiliasai dari pentolan FPI terganggu.

"Saatnya kita bersama bergandeng tangan, menyatukan hati dan pikiran. Kesampingkan berbagai perbedaan dengan mengedepankan semangat rekonsiliasi dalam bingkai persaudaraan dan persatuan demi kemaslahatan dan kemajuan bangsa dan negara," kata Guspardi Gaus.

Menurut Guspardi, sinergisitas antara berbagai elemen masyarakat, antara umara, ulama, umat Islam terutama bisa berjalan harmonis.

"Mari kita sebagai bangsa melihat ke depan dengan sikap yang arif dan bijaksana agar terciptanya kerukunan dan persatuan demi kesatuan serta kebaikan bangsa," pungkas anggota Baleg DPR tersebut.

Habib Rizieq menyatakan dirinya bersedia dialog asalkan pemerintah untuk menghentikan kriminalisasi ulama. Setelah itu, menurut dia, pihaknya akan memulai proses rekonsiliasi.

"Kita siap berdialog, kapan saja, tapi setop dulu kriminalisasi ulama, setop dulu kriminalisasi aktivis, tunjukkan niat baik. Kalau mau dialog rekonsiliasi, ahlan wa sahlan," ucap Rizieq.

"Bebaskan dulu para tokoh kita, masih banyak ulama kita yang saat ini menderita di penjara. Bebaskan Ustaz Abu Bakar Baasyir, Habib Bahar bin Smith, bebaskan dulu Doktor Syahganda Nainggolan, bebaskan Bapak Anton Permana, bebaskan Jumhur Hidayat, bebaskan dulu. Bebaskan buruh, bebaskan mahasiswa, bebaskan para pendemo, bebaskan pelajar yang saat ini memenuhi ruang-ruang tahanan," imbuhnya menembahkan.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya