Berita

Ilustrasi reuni PA 212/Net

Nusantara

Rencana Reuni Akbar, UPK Monas Telah Terima Pengajuan Izin Dari PA 212

SABTU, 14 NOVEMBER 2020 | 05:13 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Unit Pengelola Kawasan Monumen Nasional mengatakan Persaudaraan Alumni (PA) 212 telah berkirim surat terkait penggunaan kawasan tersebut untuk Reuni Akbar 212 pada 2 Desember 2020.

"Setahu saya mereka (PA 212) pernah bersurat ke kita," ujar Kepala Seksi Pelayanan Informasi Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monumen Nasional (Monas) Irfal Guci seperti dikutip Sabtu (14/11) seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta.

Namun demikian, UPK Monas tak berwenang memberikan izin pemakaian Monas untuk Reuni Akbar 212. Sebab saat ini, masih dalam kondisi pandemi Covid-19.


Pihak UPK Monas pun menyarankan agar PA 212 membuat ulang surat pemakaian Monas yang dikirimkan langsung ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Jadi saat itu kita bilang 'kalau mau bikin acara ini bersuratnya ke gubernur'," ujar Irfal

Irfal juga menyebutkan PA 212 sudah bersurat ke Gubernur Anies Baswedan pada awal September 2020 untuk pemakaian Monas dalam perhelatan Reuni Akbar 212.

Dari informasi yang didapatkannya, Anies memerintahkan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI untuk membahas hal itu.

"Kesbangpol sudah rapat hari Rabu. Saya nggak hadir, yang hadir kepala UPT Monas," kata Irfal.

Irfal menyebutkan untuk pemakaian Monas tersebut, Kesbangpol DKI akan mempertimbangkan banyak hal dan masukan berbagai pihak.

Akan tetapi, semua kewenangan berada di tangan Gubernur Anies Baswedan.

Saat ini, UPK Monas menunggu keputusan pimpinan apakah diizinkan atau tidak dan bila diizinkan pihaknya akan siap mengawal.

"Keputusan akhir di pak gubernur, rekomendasi yang kami kasih ke pak gubernur, terserah pak gubernur memperbolehkan atau tidak. Kalau boleh kita siap, kalau nggak boleh lebih bagus lagi," tutup Irfal.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya