Berita

Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab saat tiba di Petamburan Selasa (7/11)/RMOL

Politik

Bahayakan Umat, PDIP Minta Habib Rizieq Tunda Kegiatan Yang Timbulkan Kerumunan

JUMAT, 13 NOVEMBER 2020 | 23:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Habib Rizieq Shihab menghadiri acara maulid Nabi Muhammad di Tebet, Jakarta Selatan.

Setelah itu, ia ceramah di Megamendung, Bogor. Kedatangan Rizieq disambut massa sejak di simpang Gadog, sejak Jumat siang tadi (13/11).

Hal itu dikritisi oleh Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo yang menyesalkan kegiatan Rizieq Shihab sering menimbulkan kerumunan massa.


Menurut politisi PDIP itu, kerumunan akibat acara yang dihadiri Imam Besar FPI itu berdampak pada semakin bertambahnya kasus virus corona baru (Covid-19).

"Ini suasana dan masa pandemi sangat berbahaya dan masih jauh dari kita bisa kendalikan Covid-19," kata Rahmad kepada wartawan, Jumat (13/11).

Rahmad meminta Rizieq Shihab menahan diri dari keinginan mengadakan kegiatan yang mengundang banyak orang.

Rahmad menegaskan kerumunan yang muncul sangat berbahaya di masa pandemi virus asala kota WUhan, China itu.

"Menyepelekan pandemi korona dengan mengadakan kegiatan semacam ini sangat berbahaya buat umat. Bila sayang umat, bila ingin membuat umat selamat dari Covid-19 hentikan apapun bentuknya kegiatan yang memgundang atau berdampak kepada berkumpul kerumanan umat," katanya.

Rahmad menegaskan, kalau terus kegiatan Rizieq Shihab mengundang kerumunan massa, dampaknya akan terjadinya penambahan angka kasus positif Covid-19 di Tanah Air.

Padahal, kata Rahmad saat ini pemerintah tengah berusaha untuk menekan angka penularan.

"Kalau terus menerus adanya kegiatan ini maka sudah pasti bisa mengancam jiwa umat menjadi sumber klaster baru. Tidak ada cara lain selain hentikan segala acara,"tandasnya.

Sebelumnya saat tiba di Indonesia, ribuan orang menyambut kedatangan Rizieq dari Arab Saudi. Massa berkumpul di Bandara Soekarno dan di kediaman Rizieq.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya