Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati/Net

Politik

Ini Cara KPK Agar Bansos Covid-19 Tak Dimanfaatkan Petahana Di Pilkada 2020

JUMAT, 13 NOVEMBER 2020 | 17:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dalam kondisi pandemi Covid-19, bantuan sosial (bansos) yang disalurkan ke masyarakat rentan ditunggangi oleh kepentingan petahana yang kembali maju dalam Pilkada Serentak 2020.

Untuk itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memaksimalkan fungsi koordinasi, monitoring, dan supervisor dalam memantau dan mengawasi penyaluran bansos Covid-19 di masa Pilkada 2020.

Dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, upaya pencegahan korupsi terkait penyaluran bansos saat Pilkada dilakukan melalui unit koordinasi wilayah KPK.


"Setidaknya ada tiga aspek dari penyaluran bansos Covid-19 yang diawasi KPK. Pertama dari aspek tata kelola, KPK mengawasi bagaimana proses penyalurannya, pertanggungjawabannya, serta pola penerimaan dan tindak lanjut keluhan masyarakat," ujar Ipi Maryati kepada wartawan, Jumat (13/11).

Yang kedua, sambung Ipi, terkait cleansing data. KPK memantau integrasi data penerima bansos, termasuk agar inclusion dan exclusion error dapat dihilangkan untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bansos.

"Ketiga, pada aspek kebijakan, yakni dengan memantau terkait dukungan aturan apakah ada tumpang-tindih aturan antarkementerian atau antara pusat dengan daerah yang memiliki kewenangan dalam penyaluran bansos," kata Ipi.

Menurut Ipi, masa Pilkada ini memang sangat rawan munculnya kepentingan dari kepala daerah, khususnya petahana yang memanfaatkan dan mempolitisasi bansos untuk meraih simpati masyakarat.

Selain itu, KPK juga telah memitigasi potensi risiko kecurangan dalam penyaluran bansos.

Antara lain, data fiktif dan tidak memenuhi syarat; benturan kepentingan dari para pelaksana di pemerintah, baik pusat maupun daerah; pemerasan oleh pelaksana kepada warga penerima, sehingga warga tidak menerima bansos.

"Timbulnya potensi gratifikasi atau penyuapan pemilihan penyedia tertentu untuk penyaluran bansos dan penyelewengan oleh oknum dalam penyaluran bansos," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya