Berita

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI Achmad Riad/RMOL

Hukum

Kapuspen: Serka BDS Mungkin Tidak Bermaksud Apa-apa, Tapi TNI Sudah Ada Aturan Bermedsos

JUMAT, 13 NOVEMBER 2020 | 14:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Prajurit TNI AU Serka BDS ditahan oleh POM TNI AU setelah viral video menyanyikan lagu sambutan kedatangan Imam Besar FPI Habib Muhammad Rizieq Shihab.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI Achmad Riad mengatakan, yang bersangkutan diproses lantaran di internal TNI para prajurit memiliki aturan perihal kode etik bagaimana bersikap serta bijak bermedia sosial.

"Jadi sebetulnya sudah ada beberapa ST kita sampaikan. Ya mungkin kita melihat flashback beberapa waktu yang lalu, bagaimana kita lebih baik dalam bermedia, lebih baik dalam menyampaikan media sosial," ucap Mayjen Achmad Riad di sela-sela silaturahmi Puspen dengan media, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Jumat (13/11).


Pihaknya mengakui, setiap prajurit belum mampu untuk menghindari euforia bemedsos, terlebih kedatangan Habib Rizieq Shihab yang memenuhi hampir di seluruh laman medsos.

Namun, sebagai prajurit TNI yang memiliki aturan, lanjut Mayjen Achmad Riad, sudah semestinya bersikap bijak dalam menggunakan medsos.

"Ya memang kita sudah tidak bisa menghindar ini (medsos) semua, tapi ada aturan-aturan bagi prajurit TNI yang sudah diatur baik secara UU, kita punya KUHPM, kita juga punya UU disiplin militer yang dikeluarkan Bapak Panglima di masing-masing angkatan," urainya.

Menurut Mayjen Achmad Riad, Serka BDS kurang paham dalam menggunakan media media sehingga tersedot perhatiannya saat Habib Rizieq Shihab pulang ke tanah air.

"Ya ini mungkin kejadian seperti ini, mungkin ya dia kurang mengerti tujuannya apa, tidak ada maksud apa-apa. Tapi yang jelas tentu perlu kita ingatkan supaya kita berdiri di semua golongan," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya