Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Anwar Abbas/Net

Politik

Pesan MUI, Pemerintah Dan DPR Jangan Tunduk Pada Produsen Minol

JUMAT, 13 NOVEMBER 2020 | 11:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Majelis Ulama Indonesia (MUI) punya pesan khusus kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam menggodok Rancangan UU (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (Minol).

MUI tidak ingin DPR dan pemerintah tunduk pada para pedagang dan produsen minol saat membahas RUU tersebut.

Pesan tersebut disampaikan langsung Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Anwar Abbas kepada wartawan, Jumat (13/11).


"Menurut saya, dalam membuat UU tentang miras ini, pemerintah jangan tunduk kepada keinginan pedagang. Juga jangan biarkan mereka mencari untung dengan merugikan dan merusak fisik, jiwa dan agama orang lain  yang mengkonsumsinya," pesannya

Menurut Anwar, Minol secara ilmu kesehatan tidak baik. Sementara dalam agama secara jelas dilarang karena dianggap lebih banyak mudharatnya.

"Oleh karena itu, maka pemerintah dan DPR jangan membuat peraturan yang akan membuat rakyatnya jadi jatuh sakit atau akan terkena penyakit, serta melanggar ajaran agamanya," tuturnya.

"Apalagi kalau kita ingat bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa lihat UUD 1945 pasal 29 ayat 1. Oleh karena itu, mengkonsumsi miras jelas bertentangan dengan ajaran agama," demikian Anwar Abbas.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya