Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Anwar Abbas/Net

Politik

Pesan MUI, Pemerintah Dan DPR Jangan Tunduk Pada Produsen Minol

JUMAT, 13 NOVEMBER 2020 | 11:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Majelis Ulama Indonesia (MUI) punya pesan khusus kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam menggodok Rancangan UU (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (Minol).

MUI tidak ingin DPR dan pemerintah tunduk pada para pedagang dan produsen minol saat membahas RUU tersebut.

Pesan tersebut disampaikan langsung Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Anwar Abbas kepada wartawan, Jumat (13/11).

"Menurut saya, dalam membuat UU tentang miras ini, pemerintah jangan tunduk kepada keinginan pedagang. Juga jangan biarkan mereka mencari untung dengan merugikan dan merusak fisik, jiwa dan agama orang lain  yang mengkonsumsinya," pesannya

Menurut Anwar, Minol secara ilmu kesehatan tidak baik. Sementara dalam agama secara jelas dilarang karena dianggap lebih banyak mudharatnya.

"Oleh karena itu, maka pemerintah dan DPR jangan membuat peraturan yang akan membuat rakyatnya jadi jatuh sakit atau akan terkena penyakit, serta melanggar ajaran agamanya," tuturnya.

"Apalagi kalau kita ingat bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa lihat UUD 1945 pasal 29 ayat 1. Oleh karena itu, mengkonsumsi miras jelas bertentangan dengan ajaran agama," demikian Anwar Abbas.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya