Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Anwar Abbas/Net

Politik

Pesan MUI, Pemerintah Dan DPR Jangan Tunduk Pada Produsen Minol

JUMAT, 13 NOVEMBER 2020 | 11:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Majelis Ulama Indonesia (MUI) punya pesan khusus kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam menggodok Rancangan UU (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (Minol).

MUI tidak ingin DPR dan pemerintah tunduk pada para pedagang dan produsen minol saat membahas RUU tersebut.

Pesan tersebut disampaikan langsung Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Anwar Abbas kepada wartawan, Jumat (13/11).


"Menurut saya, dalam membuat UU tentang miras ini, pemerintah jangan tunduk kepada keinginan pedagang. Juga jangan biarkan mereka mencari untung dengan merugikan dan merusak fisik, jiwa dan agama orang lain  yang mengkonsumsinya," pesannya

Menurut Anwar, Minol secara ilmu kesehatan tidak baik. Sementara dalam agama secara jelas dilarang karena dianggap lebih banyak mudharatnya.

"Oleh karena itu, maka pemerintah dan DPR jangan membuat peraturan yang akan membuat rakyatnya jadi jatuh sakit atau akan terkena penyakit, serta melanggar ajaran agamanya," tuturnya.

"Apalagi kalau kita ingat bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa lihat UUD 1945 pasal 29 ayat 1. Oleh karena itu, mengkonsumsi miras jelas bertentangan dengan ajaran agama," demikian Anwar Abbas.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya