Berita

Plt jubir penindakan KPK, M. Ali Fikri/Net

Hukum

Berkas Lengkap, Bupati Kutim Ismunandar Cs Segera Disidang Di PN Tipikor Samarinda

KAMIS, 12 NOVEMBER 2020 | 22:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terhadap lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim).

"Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Kutim TA 2019 dan 2020 atasnama ISM (Ismunandar) dkk, hari ini 12/11/2020 JPU KPK melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan ke PN Tipikor Samarinda," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis (12/11).

Sehingga kata Ali, JPU KPK kini tinggal menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim dan penetapan jadwal persidangan perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan.


"Saat ini penahanan para terdakwa beralih dan menjadi kewenangan Majelis Hakim Tipikor Samarinda dan untuk sementara para terdakwa masih dilakukan penahanan di Rutan Cabang KPK di Jakarta," kata Ali.

Kelima terdakwa tersebut kata Ali, didakwa dengan dakwaan kumulatif kesatu pertama yakni, Pasal 12 huruf a atau Kedua Pasal 11 UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHP.

Dan dakwaan kedua Pasal 12B UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHP

Kelima terdakwa tersebut diantaranya, Ismunandar selaku Bupati Kutim, Encek Unguria Riarinda Firgasih selaku istri Ismunandar yang juga Ketua DPRD Kutim.

Selanjutnya, Musyaffa selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim, Suriansyah selaku kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Aswandini selaku Kepada Dinas PU Kutim.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya