Berita

Anggota Baleg DPR Fraksi Golkar, Christina Aryani/Repro

Politik

Christina Aryani: RUU Larangan Minuman Beralkohol Bisa Ciptakan Pengangguran

KAMIS, 12 NOVEMBER 2020 | 18:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (Minol) yang masih digodok Badan Legislasi (Baleg) DPR RI berpotensi menciptakan pengangguran.

"RUU ini melarang produksi, penyimpanan, mengedarkan, mengonsumsi, ini akan mematikan banyak usaha dan menimbulkan pengangguran," ujar anggota Baleg DPR Fraksi Golkar, Christina Aryani kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Kamis (12/11).

Anggota Komisi I DPR RI ini juga mengkritisi rujukan yang digunakan para pengusul dalam penyusunan naskah akademik RUU Larangan Minol. Pasalnya, penelitian yang dirujuk oleh pengusul dinilai sudah usang, yakni pada tahun 2007 dan 2014.


"Perlu dilakukan kajian mendalam, termasuk cost and benefit analysis terkait urgensi penerapan wacana yang digagas pengusul," ungkap Christina.

Lebih lanjut, Christina menyatakan pengaturan soal minuman beralkohol telah diatur dalam Pasal 492 dan Pasal 300 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Pemerintah juga sudah memiliki Permendag yang mengatur pengendalian dan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol," tutupnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya