Berita

Anggota Baleg DPR Fraksi Golkar, Christina Aryani/Repro

Politik

Christina Aryani: RUU Larangan Minuman Beralkohol Bisa Ciptakan Pengangguran

KAMIS, 12 NOVEMBER 2020 | 18:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (Minol) yang masih digodok Badan Legislasi (Baleg) DPR RI berpotensi menciptakan pengangguran.

"RUU ini melarang produksi, penyimpanan, mengedarkan, mengonsumsi, ini akan mematikan banyak usaha dan menimbulkan pengangguran," ujar anggota Baleg DPR Fraksi Golkar, Christina Aryani kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Kamis (12/11).

Anggota Komisi I DPR RI ini juga mengkritisi rujukan yang digunakan para pengusul dalam penyusunan naskah akademik RUU Larangan Minol. Pasalnya, penelitian yang dirujuk oleh pengusul dinilai sudah usang, yakni pada tahun 2007 dan 2014.


"Perlu dilakukan kajian mendalam, termasuk cost and benefit analysis terkait urgensi penerapan wacana yang digagas pengusul," ungkap Christina.

Lebih lanjut, Christina menyatakan pengaturan soal minuman beralkohol telah diatur dalam Pasal 492 dan Pasal 300 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Pemerintah juga sudah memiliki Permendag yang mengatur pengendalian dan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol," tutupnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya