Berita

Kepala Badan Reserse Dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo/Net

Publika

Kawan Boleh Kawan, Komjen Listyo Sigit Telah Teruji Dan Mampu Menindak Tegas Brigjen PU

KAMIS, 12 NOVEMBER 2020 | 09:08 WIB | OLEH: MEGA SIMARMATA

KEPALA Badan Reserse Dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dilantik pada tanggal 16 Desember 2019 oleh Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis untuk memimpin organisasi Bareskrim Polri.

Jabatan Listyo sebelumnya adalah Kepala Divisi Profesi Dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Listyo Sigit Prabowo lahir di Kota Ambon tanggal 5 Mei 1969. Dia lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991.


Ia pun juga lulusan S2 di Universitas Indonesia. Tesis yang diambil Listyo saat itu adalah tentang penanganan konflik etnis di Kalijodo.

Listyo pernah menjadi Ajudan Presiden Jokowi. Tepatnya pada 27 Oktober 2014, Listyo Sigit Prabowo ditunjuk sebagai ajudan Jokowi saat ia berpangkat Kombes.

Kemudian pada 2016, Listyo Sigit Prabowo menjadi seorang jenderal bintang satu sebagai Kapolda Banten.

Lalu sejak 13 Agustus 2018, Listyo Sigit Prabowo pindah ke Mabes Polri menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kadiv Propam Polri).

Dengan posisinya sebagai Kadiv Propam Polri, pangkat Listyo Sigit Prabowo sebagai Irjen.

Setelah setahun lebih di Divisi Profesi dan Pengamanan, sejak Desember 2019 Listyo Sigit Prabowo mendapat promosi jabatan menjadi Kabareskrim.

Ia pun lantas mendapat tambahan satu bintang menjadi Komjen dalam kepangkatannya.

Dalam perjalanan waktu sepanjang tahun 2020 ini, persis di bulan Juli lalu, Listyo secara cepat merespon viralnya berita tentang adanya surat jalan yang dikeluarkan oknum Bareskrim untuk buronoan Djoko Tjandra.

Disebut dalam berita viral itu, surat jalan untuk Djoko Tjandra dikeluarkan oleh Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri.

Dan yang menjabat sebagai Karo Korwas PPNS Bareskrim adalah kawan satu angkatan Listyo, yaitu Brigjen Polisi Prasetyo Utomo (Brigjen PU).

Brigjen PU dan Komjen Listyo Sigit Prabowo adalah sama sama dari Angkatan 1991.

Mereka berkawan karena berasal dari angkatan yang sama. Tapi perkawanan, tidak lantas membuat Listyo ragu untuk menindak sahabatnya.

Sebagai Mantan Kadiv Propam Polri, Listyo tampaknya sangat paham dan memang tahu tentang cara menginterogasi oknum polisi yang "nakal".

Propam Polri adalah polisinya polisi.

Maka, Listyo mengundang Karo Paminal Divisi Propam Polri dan seorang Direktur di Bareskrim, untuk mendampinginya menginterogasi Brigjen PU pada pertengahan bulan Juli 2020.

Brigjen PU, awalnya banyak ngeles di hadapan Kabareskrim.

Sedikitpun Brigjen PU tak mau mengaku tentang dugaan keterlibatannya dalam membuat surat jalan untuk Djoko Tjandra.

Tapi di sinilah letak kepiawaian Listyo membuat sahabatnya bertekuk lutut.

Setelah diinterogasi terus menerus oleh Listyo, barulah Brigjen PU mau mengakui perbuatannya yang melawan hukum dalam kasus Djoko Tjandra.

Mau berkelit seperti apapun Brigjen PU di hadapan Kabareskrim, akhirnya sedikit demi sedikit, perlahan tapi pasti, interogasi yang dilakukan Listyo kepada Brigjen PU pada pertengan Juli lalu membuahkan hasil.

Brigjen PU akhirnya buka suara dan mengakui bahwa memang dialah yang mengeluarkan surat jalan palsu untuk Djoko Tjandra dan untuk dirinya sendiri.

Prosedur administrasi di lingkungan Bareskrim Polri, mewajibkan semua pejabat di lingkungan Bareskrim Polri harus mendapat surat jalan yang ditanda-tangani oleh pejabat setingkat Kabareskrim, atau Wakabareskrim.

Tapi untuk mengawal Djoko Tjandra ke Pontianak, Brigjen PU membuat surat jalan palsu untuk dirinya yang ia tanda-tangani sendiri. Surat jalan palsu ini dia sembunyikan.

Hingga akhirnya viral di media bahwa Djoko Tjandra bisa berpergian ke daerah karena mempunyai surat jalan dari Bareskrim Polri.

Tak cuma surat jalan untuk Djoko Tjandra, Brigjen PU pun memalsukan surat jalan Bareskrim untuk ia pakai sendiri berkunjung ke Kota Pontianak.

Jiwa kepemimpinan dan ketegasan Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo telah teruji dalam kasus Djoko Tjandra.

Kabareskrim telah membuktikan bahwa ia sangat tegas dan tak pernah ragu samasekali menindak rekan seangkatannya sendiri yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum.

Kawan boleh kawan, Komjen Listyo tak pernah sedikitpun merasa ragu untuk menindas tegas kawan seangkatannya yang bersalah.

Salut untuk Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo!

Penulis adalah wartawan senior

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya