Berita

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat rilis ersangka baru/Repro

Hukum

Irgan Chairul Mahfiz Ditahan KPK Karena Diduga Terima Uang Rp 100 Juta

RABU, 11 NOVEMBER 2020 | 20:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Anggota DPR RI Fraksi PPP periode 2014-2019, Irgan Chairul Mahfiz (ICM) diduga menerima uang Rp 100 juta terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan APBN 2018 di Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar mengatakan, terdapat dua penerimaan uang transfer yang diterima oleh Irgan Chairul Mahfiz. Yakni Rp 20 juta pada 4 Maret 2018 dan Rp 80 juta pada 2 April 2018.

"Uang tersebut diduga terkait bantuan ICM untuk mengupayakan desk pembahasan di Kementerian Kesehatan atas DAK Bidang Kesehatan APBN tahun anggaran 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara," ujar Lili Pintauli Siregar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/11).


Uang tersebut kata Lili, terkait dengan rencana kerja dan anggaran (RKA) DAK Bidang Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Utara yang belum ada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) karena belum disetujui oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Hal itu dikarenakan terjadinya kesalahan input data dalam pengajuan.

Atas kejadian itu, Bupati Labura, Kharuddin Syah (KSS) memerintahkan Agusman Sinaga selaku Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Labura untuk meminta bantuan Yaya Purnomo selaku Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu untuk menyelesaikan kendala tersebut.

"Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, Yaya Purnomo meminta Wakil Bendahara Umum PPP, PJH (Puji Suhartono) yang merupakan rekan kuliahnya saat program doctoral. Yaya Purnomo meminta PJH untuk meminta koleganya di DPR agar membantu adanya pembahasan di desk Kementerian Kesehatan untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara," jelas Lili.

Puji Suhartono pun kemudian meminta Irgan Chairul Mahfiz selaku anggota Komisi IX DPR RI pada saat itu untuk mengupayakan adanya desk pembahasan RKA DAK Bidang Kesehatan Kabupaten Labura di Kemenkes.

Setelah desk pembahasan terjadi, Puji Suhartono meminta Yaya Purnomo agar Agusman Sinaga mentransfer uang ke rekening Irgan Chairul untuk pembelian oleh-oleh umroh.

"Atas permintaan ini, pada tanggal 4 Maret 2018, Agusman Sinaga memerintahkan Aan S. Arya Panjaitan untuk melakukan transfer uang sejumlah Rp 20 juta ke rekening atas nama ICM," kata Lili.

Kemudian kata Lili, sekitar akhir Maret 2018, Puji Suhartono meminta Yaya Purnomo agar Agusman Sinaga mentransfer uang sejumlah Rp 80 juta ke rekening milik Irgan Chairul.

Atas permintaan tersebut, pada 2 April 2018, Agusman Sinaga melalui supirnya yang bernama Suryadi Sihombing melakukan setor tunai uang sejumlah Rp 80 juta ke rekening atas nama Irgan Chairul Mahfiz.

Selanjutnya, pada 7 April 2018, Yaya Purnomo meminta Agusman Sinaga untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening Puji Suhartono.

Selain itu, Yaya Purnomo juga meminta AS untuk mentransfer uang ke rekening toko emas di bilangan Jakarta Pusat untuk kepentingan Yaya Purnomo.

Pada 9 April 2018, Agusman Sinaga melakukan setoran tunai uang sejumlah Rp 400 juta yang berasal dari Bupati Kharuddin ke rekening toko emas di bilangan Jakarta Pusat untuk kepentingan Yaya Purnomo.

Selain Agusman melakukan setor tunai uang sejumlah Rp 100 juta yang berasal dari uang pribadinya ke rekening atas nama Puji Suhartono sebagai fee yang diberikan oleh Bupati Kharuddin terkait perkara ini.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya