Berita

Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Pemuda Muslimin Indonesia (PMI) Sumsel, Harda Belly/Ist

Hukum

Polisi Diminta Segera Proses Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Oleh Wagub Sumsel

RABU, 11 NOVEMBER 2020 | 14:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Polisi diminta segera memproses laporan dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan wakil gubernur (Wagub) Sumatera Selatan (Sumsel), Mawardi Yahya terhadap mantan gubernur Sumsel, Alex Noerdin.

“Kami meminta Polda Sumsel segera memanggil dan mengadili Pak Mawardi. Statement beliau yang menyinggung Pak Alex tentu sangat mengecewakan dan melukai hati banyak masyarakat Sumsel yang notabene pernah dipimpin oleh Pak Alex selama 2 periode,” ucap Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Pemuda Muslimin Indonesia (PMI) Sumsel, Harda Belly dalam keterangannya, Rabu (11/11).

PW PMI Sumsel meyayangkan pernyataan Mawardi lantaran disinyalir disampaikan untuk kepentingan pemenangan anaknya, Panca Wijaya Akbar yang saat ini maju sebagai calon Bupati Ogan Ilir.


Sebagai tokoh publik, harusnya wakil gubernur memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dan tidak sepatutnya melakukan tindakan dan pernyataan berujung kegaduhan.

“Apalagi untuk kepentingan memenangkan anaknya yang sekarang mencalonkan diri di pilkada. Harusnya beliau banyak berbicara tentang program dan gagasan calon untuk masyarakat. Ini tidak, malah terkesan memfitnah orang lain,” tambah Harda.

Lebih lanjut, Harda meyakini, pihak kepolisian akan memberikan rasa keadilan pada masyarakat. Polda Sumsel, ungkap Harda, tidak akan tebang pilih.

“Kami sangat percaya terhadap aparat kepolisian bisa mengambil langkah cepat terhadap kasus ini, tentunya sesuai prosedur yang berlaku serta memberikan ketenangan dan rasa keadilan pada seluruh masyarakat tanpa pandang bulu,” tutup Harda.

Laporan terhadap Mawardi Yahya sebelumnya juga dilayangkan Bupati Ogan Ilir non aktif, Ilyas Panji Alam melalui kuasa hukumnya Erik Estrada, Jumat (30/10). Laporan diterima petugas SPKT Polda Sumsel dengan bukti Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/828/X/2020/SPKT Polda Sumsel.

Kemudian pada Senin lalu (9/11), mantan gubernur Sumsel, Alex Noerdin melalui kuasa hukumnya, Dedi Heryansyah juga melaporkan Mawardi ke polisi atas kasus yang sama. Laporan itu diterima petugas SPKT Polda Sumsel dengan bukti Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: LPB/858/XI/2020 /SPKT Polda Sumsel.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya