Berita

Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Pemuda Muslimin Indonesia (PMI) Sumsel, Harda Belly/Ist

Hukum

Polisi Diminta Segera Proses Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Oleh Wagub Sumsel

RABU, 11 NOVEMBER 2020 | 14:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Polisi diminta segera memproses laporan dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan wakil gubernur (Wagub) Sumatera Selatan (Sumsel), Mawardi Yahya terhadap mantan gubernur Sumsel, Alex Noerdin.

“Kami meminta Polda Sumsel segera memanggil dan mengadili Pak Mawardi. Statement beliau yang menyinggung Pak Alex tentu sangat mengecewakan dan melukai hati banyak masyarakat Sumsel yang notabene pernah dipimpin oleh Pak Alex selama 2 periode,” ucap Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Pemuda Muslimin Indonesia (PMI) Sumsel, Harda Belly dalam keterangannya, Rabu (11/11).

PW PMI Sumsel meyayangkan pernyataan Mawardi lantaran disinyalir disampaikan untuk kepentingan pemenangan anaknya, Panca Wijaya Akbar yang saat ini maju sebagai calon Bupati Ogan Ilir.


Sebagai tokoh publik, harusnya wakil gubernur memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dan tidak sepatutnya melakukan tindakan dan pernyataan berujung kegaduhan.

“Apalagi untuk kepentingan memenangkan anaknya yang sekarang mencalonkan diri di pilkada. Harusnya beliau banyak berbicara tentang program dan gagasan calon untuk masyarakat. Ini tidak, malah terkesan memfitnah orang lain,” tambah Harda.

Lebih lanjut, Harda meyakini, pihak kepolisian akan memberikan rasa keadilan pada masyarakat. Polda Sumsel, ungkap Harda, tidak akan tebang pilih.

“Kami sangat percaya terhadap aparat kepolisian bisa mengambil langkah cepat terhadap kasus ini, tentunya sesuai prosedur yang berlaku serta memberikan ketenangan dan rasa keadilan pada seluruh masyarakat tanpa pandang bulu,” tutup Harda.

Laporan terhadap Mawardi Yahya sebelumnya juga dilayangkan Bupati Ogan Ilir non aktif, Ilyas Panji Alam melalui kuasa hukumnya Erik Estrada, Jumat (30/10). Laporan diterima petugas SPKT Polda Sumsel dengan bukti Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/828/X/2020/SPKT Polda Sumsel.

Kemudian pada Senin lalu (9/11), mantan gubernur Sumsel, Alex Noerdin melalui kuasa hukumnya, Dedi Heryansyah juga melaporkan Mawardi ke polisi atas kasus yang sama. Laporan itu diterima petugas SPKT Polda Sumsel dengan bukti Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: LPB/858/XI/2020 /SPKT Polda Sumsel.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

PT DSI Fokus Genjot Ekspor 3 Komoditas Ini

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:53

Kasus Abu Janda jadi Ujian Polri, Akankah Pilih Kasih?

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:32

Nahdliyin DIY Soroti Konflik PBNU dan Arah Organisasi

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:10

Prabowo Dijadwalkan Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Besok

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:01

Kedekatan Prabowo dengan Tiga Pemimpin Adidaya Untungkan Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:43

Kamboja Bebaskan Denda Overstay 5.950 WNI Terjerat Kasus Online Scam

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24

Rekam Jejak Ryamizard Ryacudu: Dari Titisan Darah Militer hingga Kursi Eksekutif

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:05

Meski Disidangkan, Kasus LCC Empat Pilar Perlu Pertimbangkan Jalan Damai

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:44

Program Bioflok Presiden Prabowo di Karawang Sukses Panen Raya 1,2 Ton Ikan Nila

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:34

Warisan Bung Tomo: Lawan Pemimpin yang Tak Berpihak pada Rakyat Kecil!

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya