Berita

Plt Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ipi Maryati/Net

Hukum

KPK Akan Monitoring Dan Evaluasi Aset Bermasalah Di NTB

SELASA, 10 NOVEMBER 2020 | 18:38 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mendatangi Gubernur NTB, Zulkiflimansyah dan jajaran Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait aset-aset bermasalah di Gili Trawangan. Kedatangan lembaga antirasuah tersebut dipastikan dilakukan bulan ini.

"Betul, tim akan melakukan monev (monitoring dan evalusi) bulan ini," kata Plt Jurubicara KPK, Ipi Maryati, Selasa (10/11)

Kegiatan monitoring evaluasi berkala ini dilakukan tim Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK. Dari catatan KPK, di NTB terdapat 7.848 bidang tanah atau sekitar 46 persen dari total 15.355 bidang tanah yang dimiliki pemda masih belum bersertifikat.


Tak hanya NTB, Ipi mengaku pihaknya menemukan beberapa aset bermasalah hampir di setiap daerah, seperti aset yang belum disertifikasi, dalam penguasaan pihak ketiga, atau dalam proses hukum dengan pihak ketiga serta beberapa lainnya.

"Demikian juga terkait pemanfaatan aset, KPK menemukan beberapa kontrak dan kerja sama dalam pemanfaatan aset negara perlu ditinjau ulang terkait optimalisasi kontribusi untuk penerimaan negara," lanjut Ipi.

Di kesempatan lain, Karo Hukum Setda NTB, H Ruslan Abdul Gani mengatakan, Surat Kuasa Khusus (SKK) terkait pengelolaan aset di Gili Trawangan tak kunjung diberikan Pemprov kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB melainkan hanya sebatas somasi.

Ruslan mengatakan, pemprov sudah membuat rancangan SKK dan tinggal diajukan ke Kejati NTB. Namun, mereka masih menunggu draf SKK dari kejaksaan yang nantinya dikombinasikan dengan draft milik pemprov.

"Kita mau rumuskan seperti apa model SKK. Kalau draft dari kejaksaan sudah ada, nanti tinggal kita bahas lagi," ujarnya.

Pemprov NTB sebelumnya memberikan tenggat waktu hingga Maret kepada PT Gili Trawangan Indah (GTI) untuk menunaikan butir-butir kontrak atas pengelolaan lahan seluas 65 hektare di kawasan wisata Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara. Jika tidak, dilaksanakan izinnya akan dicabut.

"Kita berikan peringatan sampai Maret 2020. Kalau tidak kontrak GTI diputus. Tapi memang ini belum keputusan resmi dari Tim Terpadu," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) NTB, H Muhammad Rum.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya