Berita

Plt Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ipi Maryati/Net

Hukum

KPK Akan Monitoring Dan Evaluasi Aset Bermasalah Di NTB

SELASA, 10 NOVEMBER 2020 | 18:38 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mendatangi Gubernur NTB, Zulkiflimansyah dan jajaran Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait aset-aset bermasalah di Gili Trawangan. Kedatangan lembaga antirasuah tersebut dipastikan dilakukan bulan ini.

"Betul, tim akan melakukan monev (monitoring dan evalusi) bulan ini," kata Plt Jurubicara KPK, Ipi Maryati, Selasa (10/11)

Kegiatan monitoring evaluasi berkala ini dilakukan tim Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK. Dari catatan KPK, di NTB terdapat 7.848 bidang tanah atau sekitar 46 persen dari total 15.355 bidang tanah yang dimiliki pemda masih belum bersertifikat.


Tak hanya NTB, Ipi mengaku pihaknya menemukan beberapa aset bermasalah hampir di setiap daerah, seperti aset yang belum disertifikasi, dalam penguasaan pihak ketiga, atau dalam proses hukum dengan pihak ketiga serta beberapa lainnya.

"Demikian juga terkait pemanfaatan aset, KPK menemukan beberapa kontrak dan kerja sama dalam pemanfaatan aset negara perlu ditinjau ulang terkait optimalisasi kontribusi untuk penerimaan negara," lanjut Ipi.

Di kesempatan lain, Karo Hukum Setda NTB, H Ruslan Abdul Gani mengatakan, Surat Kuasa Khusus (SKK) terkait pengelolaan aset di Gili Trawangan tak kunjung diberikan Pemprov kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB melainkan hanya sebatas somasi.

Ruslan mengatakan, pemprov sudah membuat rancangan SKK dan tinggal diajukan ke Kejati NTB. Namun, mereka masih menunggu draf SKK dari kejaksaan yang nantinya dikombinasikan dengan draft milik pemprov.

"Kita mau rumuskan seperti apa model SKK. Kalau draft dari kejaksaan sudah ada, nanti tinggal kita bahas lagi," ujarnya.

Pemprov NTB sebelumnya memberikan tenggat waktu hingga Maret kepada PT Gili Trawangan Indah (GTI) untuk menunaikan butir-butir kontrak atas pengelolaan lahan seluas 65 hektare di kawasan wisata Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara. Jika tidak, dilaksanakan izinnya akan dicabut.

"Kita berikan peringatan sampai Maret 2020. Kalau tidak kontrak GTI diputus. Tapi memang ini belum keputusan resmi dari Tim Terpadu," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) NTB, H Muhammad Rum.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya