Berita

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menerima aspirasi buruh soal pengupahan/Istimewa

Politik

Tampung Aspirasi Buruh Soal Upah, Ini Janji Ridwan Kamil

SELASA, 10 NOVEMBER 2020 | 14:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Upaya mendapat kenaikan upah pada 2021 terus dilakukan para buruh di Jawa Barat. Salah satu upayanya adalah dengan menemui langsung Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil pun menerima dengan tangan terbuka permintaan audiensi dan menampung aspirasi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh tingkat Provinsi Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (10/11).

Ridwan Kamil mengatakan, ada tiga poin penting yang disampaikan Serikat Pekerja dan Serikat Buruh. Salah satunya adalah UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) yang akan ditetapkan pada Sabtu mendatang (21/11).


"Ada tiga aspirasi. Pertama terkait UMSK (Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota) terdahulu, ada dinamika yang perlu diselesaikan. Kemudian, keberatan terhadap UMP (Upah Minimum Provinsi) yang tidak naik. Saya dengar aspirasi dan harapan agar UMK sesuai aspirasi," ucap Emil, sapaan akrabnya, Selasa (10/11).

Emil melanjutkan, semua aspirasi yang disampaikan Serikat Pekerja dan Serikat Buruh akan dibahas bersama Dewan Pengupahan Jabar. Soal UMK, kata Emil, merupakan kewenangan kabupaten/kota.

"Semua yang poin-poin aspirasi ini akan kami bahas nanti. Terkait UMSK akan kita bahas. Monitoring UMK akan kita bahas nanti seadil-adilnya. Saya akan menyampaikan hasil final," ujar Emil, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

"Penetapan UMK adalah kewenangan pengajuan pertama dari bupati/walikota. Saya monitor berbeda-beda sesuai dengan dinamika ekonomi dan kearifan lokal," tambahnya.

Pada kesempatan itu, Emil juga memaparkan situasi ekonomi di Jabar. Menurutnya, situasi ekonomi di setiap daerah berbeda-beda. Hal tersebut menjadi salah satu faktor dalam penetapan UMP.

"Situasi daerah tidak pernah sama. Jabar, teorinya, kalau jatuh akan sangat dalam daripada nasional, tapi kalau kebangkitan dia juga paling tinggi dari nasional. Jadi, sifat ekonomi Jabar itu ada keunikan," bebernya.

Emil menyebut, saat ekonomi terpukul karena pandemi Covid-19, ekonomi Jabar terkontraksi lebih dalam dari rata-rata nasional. Hal itu salah satunya karena 60 persen industri manufaktur Indonesia berada di Jabar.

"60 persen industri ada di Jabar. Jadi dinamika pengupahan, PHK, dan sebagainya, yang paling parah adalah Jabar jika dibandingkan dengan provinsi lain," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya