Berita

Djoko Tjandra/Net

Hukum

Djoko Tjandra Bantah Pernah Beri Uang Kepada Pinangki

SELASA, 10 NOVEMBER 2020 | 02:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Terpidana Djoko Tjandra memastikan tidak pernah memberi uang sepeser pun kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai biaya jasa pengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA).

Hal ini disampaikan Djoko Tjandra saat ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait uang 500 ribu dolar AS yang didakwakan kepada Pinangki.

Awalnya, Djoko Tjandra yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Pinangki ditanya soal sumber dana 500 ribu dolar AS yang diserahkan melalui adik iparnya, Herriyadi Angga Kusuma.


"Itu uangnya Herriyadi. Saya belum kasih, saya minta talangin dulu," jawab Djoko Tjandra dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/11).

Ia menjelaskan, uang tersebut merupakan uang pribadi adik iparnya yang sifatnya pinjaman untuk diserahkan kepada Andi Irfan Jaya.

“Kenyataannya tidak pernah terjadi penyerahan uang itu. Dan Heryadi tidak pernah konfirmasi ke saya maupun Andi Irfan Jaya tidak pernah mengatakan dia terima uang itu,” jelasnya.

Pertanyaan soal uang tersebut juga disampaikan kuasa hukum Pinangki Sirna Malasari, Aldres Napitupulu. Menjawab Aldres, Djoko Tjandra menegaskan uang tersebut tidak pernah dicairkan, baik untuk Andi Irfan Jaya, Heryadi, maupun untuk Pinangki.

“Tidak pernah (ada pencairan dana),” jelasnya.

Ia juga menyebut Pinangki tak pernah meminta uang kepadanya. Hanya saja, Djoko Tjandra pernah membayar sejumlah uang atau fee pengacara kepada Anita Kolopaking. “Akan tetapi, itu dalam konteks perkara yang lain,” tuturnya.

Selain pembayaran uang fee pengacara Anita Kolopaking, Djoko Tjandra mengaku tidak pernah mengeluarkan uang.

“Itu saja dan langsung ke Anita Kolopaking. Saya tidak pernah menitipkan uang ke pihak lain juga,” tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya