Berita

Djoko Tjandra/Net

Hukum

Djoko Tjandra Bantah Pernah Beri Uang Kepada Pinangki

SELASA, 10 NOVEMBER 2020 | 02:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Terpidana Djoko Tjandra memastikan tidak pernah memberi uang sepeser pun kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai biaya jasa pengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA).

Hal ini disampaikan Djoko Tjandra saat ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait uang 500 ribu dolar AS yang didakwakan kepada Pinangki.

Awalnya, Djoko Tjandra yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Pinangki ditanya soal sumber dana 500 ribu dolar AS yang diserahkan melalui adik iparnya, Herriyadi Angga Kusuma.


"Itu uangnya Herriyadi. Saya belum kasih, saya minta talangin dulu," jawab Djoko Tjandra dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/11).

Ia menjelaskan, uang tersebut merupakan uang pribadi adik iparnya yang sifatnya pinjaman untuk diserahkan kepada Andi Irfan Jaya.

“Kenyataannya tidak pernah terjadi penyerahan uang itu. Dan Heryadi tidak pernah konfirmasi ke saya maupun Andi Irfan Jaya tidak pernah mengatakan dia terima uang itu,” jelasnya.

Pertanyaan soal uang tersebut juga disampaikan kuasa hukum Pinangki Sirna Malasari, Aldres Napitupulu. Menjawab Aldres, Djoko Tjandra menegaskan uang tersebut tidak pernah dicairkan, baik untuk Andi Irfan Jaya, Heryadi, maupun untuk Pinangki.

“Tidak pernah (ada pencairan dana),” jelasnya.

Ia juga menyebut Pinangki tak pernah meminta uang kepadanya. Hanya saja, Djoko Tjandra pernah membayar sejumlah uang atau fee pengacara kepada Anita Kolopaking. “Akan tetapi, itu dalam konteks perkara yang lain,” tuturnya.

Selain pembayaran uang fee pengacara Anita Kolopaking, Djoko Tjandra mengaku tidak pernah mengeluarkan uang.

“Itu saja dan langsung ke Anita Kolopaking. Saya tidak pernah menitipkan uang ke pihak lain juga,” tutupnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya