Berita

Kuasa hukum Alex Noerdin laporkan Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya ke polisi/Ist

Hukum

Alex Noerdin Laporkan Wagub Sumsel Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

SENIN, 09 NOVEMBER 2020 | 21:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin melaporkan Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya ke pihak kepolisian atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut dilayangkan kuasa hukum Alex, Dedi Heryansyah ke SPKT Polda Sumsel, Senin (9/11) dengan turut menyertakan video berdurasi 5 menit 50 detik berisi dugaan tindak pencemaran nama baik yang dilakukan Mawardi.

"Selain itu, kami juga mempunyai beberapa orang saksi atas laporan ini," ujar Dedi.


Laporan itu diterima petugas SPKT Polda Sumsel dengan bukti Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: LPB/858/XI/2020 /SPKT Polda Sumsel.

"Terlapor Mawardi Yahya hari ini resmi kami laporkan karena diduga telah melanggar ketentuan Pasal 310 KUHP Ayat 1 tentang pencemaran nama baik," ujarnya.

Ia menjelaskan, laporan tersebut sama dengan laporan yang sebelumnya dibuat calon Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam kepada Mawardi Yahya yang diduga mencemarkan nama baik orang lain saat memberikan sambutan dalam acara pernikahan di Desa Meranjat III Kecamatan Indralaya Selatan, Ogan Ilir pada 15 Oktober 2020 lalu.

"Saat memberikan sambutan, yang bersangkutan menyebut adanya dugaan penggunaan dana bansos zaman Pak Alex sehingga mengakibatkan 3-4 orang masuk penjara. Atas ucapan itu, maka kami membuat laporan pencemaran nama baik," ujarnya.

Laporan tersebut telah diterima petugas SPKT Polda Sumsel. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi pun menyebut akan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Tentu akan dilakukan penyelidikan untuk mengecek kebenaran dari laporan yang sudah diterima," jelas Kombes Supriadi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya