Berita

Kuasa hukum Alex Noerdin laporkan Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya ke polisi/Ist

Hukum

Alex Noerdin Laporkan Wagub Sumsel Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

SENIN, 09 NOVEMBER 2020 | 21:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin melaporkan Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya ke pihak kepolisian atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut dilayangkan kuasa hukum Alex, Dedi Heryansyah ke SPKT Polda Sumsel, Senin (9/11) dengan turut menyertakan video berdurasi 5 menit 50 detik berisi dugaan tindak pencemaran nama baik yang dilakukan Mawardi.

"Selain itu, kami juga mempunyai beberapa orang saksi atas laporan ini," ujar Dedi.


Laporan itu diterima petugas SPKT Polda Sumsel dengan bukti Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: LPB/858/XI/2020 /SPKT Polda Sumsel.

"Terlapor Mawardi Yahya hari ini resmi kami laporkan karena diduga telah melanggar ketentuan Pasal 310 KUHP Ayat 1 tentang pencemaran nama baik," ujarnya.

Ia menjelaskan, laporan tersebut sama dengan laporan yang sebelumnya dibuat calon Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam kepada Mawardi Yahya yang diduga mencemarkan nama baik orang lain saat memberikan sambutan dalam acara pernikahan di Desa Meranjat III Kecamatan Indralaya Selatan, Ogan Ilir pada 15 Oktober 2020 lalu.

"Saat memberikan sambutan, yang bersangkutan menyebut adanya dugaan penggunaan dana bansos zaman Pak Alex sehingga mengakibatkan 3-4 orang masuk penjara. Atas ucapan itu, maka kami membuat laporan pencemaran nama baik," ujarnya.

Laporan tersebut telah diterima petugas SPKT Polda Sumsel. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi pun menyebut akan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Tentu akan dilakukan penyelidikan untuk mengecek kebenaran dari laporan yang sudah diterima," jelas Kombes Supriadi.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

12 Orang Tewas dalam Serangan Teroris di Pantai Bondi Australia

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:39

Gereja Terdampak Bencana Harus Segera Diperbaiki Jelang Natal

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:16

Ida Fauziyah Ajak Relawan Bangkit Berdaya Amalkan Empat Pilar Kebangsaan

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:07

Menkop Ferry: Koperasi Membuat Potensi Ekonomi Kalteng Lebih Adil dan Inklusif

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:24

Salurkan 5 Ribu Sembako, Ketua MPR: Intinya Fokus Membantu Masyarakat

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:07

Uang Rp5,25 Miliar Dipakai Bupati Lamteng Ardito untuk Lunasi Utang Kampanye Baru Temuan Awal

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:34

Thailand Berlakukan Jam Malam Imbas Konflik Perbatasan Kamboja

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:10

Teknokrat dalam Jerat Patronase

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:09

BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 di Asian Le Mans Series

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:12

Prabowo Berharap Listrik di Lokasi Bencana Sumatera Pulih dalam Seminggu

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:10

Selengkapnya