Berita

Irjen Napoleon Bonaparte saat mendengarkan dakwaan/Ist

Hukum

Polisi Tak Temukan Bukti Irjen Napoleon Kasih Jatah Ke 'Petinggi Polri'

SENIN, 09 NOVEMBER 2020 | 20:45 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mabes Polri tidak menemukan bukti-bukti yang menguatkan permintaan uang Rp 7 miliar Irjen Napoleon Bonaparte kepada Djoko Tjandra untuk kemudian diberikan ke 'petinggi Polri'.  

Jatah Rp7 miliar ini sebelumnya terungkap dalam surat dakwaan Napoleon yang dibacakan pada 2 November lalu.

"Kalau terungkap berarti kan sudah ada buktinya, itu buktinya belum ada," kata karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, kepada wartawan, Senin (9/11).


Dengan tidak adaya bukti permulaan yang cukup, terlebih tidak adanya pengakuan para tersangka saat dilakukan pemeriksaan, sehingga tidak tertuang di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) maka Polri tidak menelusuri dugaan tersebut.

Awi menekankan, bahwa setiap pengakuan yang diterima oleh penyidik dalam proses pemeriksaan, akan ditindaklanjuti untuk menemukan bukti-bukti yang menguatkan.

"Selama tidak ada bukti permulaan yang cukup, gimana kami mau telusuri. Kan harus dibuktikan omongan itu, ini kan sepihak-sepihak gitu," ucap dia.

Sejauh ini, kata Awi, penyidik menemukan fakta bahwa terdapat sejumlah aliran dana yang diberikan Djoko Tjandra untuk membantu dihapus dari daftar pencarian orang (DPO) di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menyatakan Napoleon akan memberikan uang yang diterima dari mengurus penghapusan red notice Djoko Tjandra kepada petinggi Polri.

"Dia mengatakan, 'Ini apaan nih segini, enggak mau saya. Naik Ji jadi 7 (tujuh). Soalnya kan buat depan juga bukan buat saya sendiri. Yang nempatin saya kan beliau (petinggi kita ini)," kata Jaksa Erianto di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Senin, 2 November 2020.

Dalam perkara ini, JPU mendakwa Napoleon telah menerima uang sebesar SGD$ 200 ribu dan US$ 270 ribu dari Djoko Tjandra. Uang tersebut sebagai imbalan lantaran Napoleon berhasil membuat nama Djoko Tjandra terhapus dari sistem ECS pada Sistem Informasi Keimigrasian.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya